Pemkab Gorontalo
35 Kendaraan Dinas Ditarik dari Eks Pejabat Bone Bolango Gorontalo Setelah Dikuasi Bertahun-tahun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango berhasil mengamankan puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang selama
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MOBIL-DINAS-MOBIL-PEMKAB-BONE-BOLANGO.jpg)
Akibatnya, kendaraan tetap berada di tangan mantan pejabat, pensiunan ASN hingga keluarga mereka.
“Kondisi itu akhirnya memunculkan anggapan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pribadi,” katanya.
Tak hanya itu, sejumlah kendaraan diketahui sudah berpindah tangan secara tidak resmi.
Ada kendaraan yang dipinjamkan, dijual informal hingga digadaikan kepada pihak lain sehingga menyulitkan proses pelacakan aset.
Persoalan lain juga ditemukan pada kelengkapan administrasi kendaraan.
Beberapa unit tercatat memiliki STNK mati, nomor rangka maupun mesin yang tidak sesuai, hingga tidak memiliki dokumen hibah ataupun penghapusan yang jelas.
Hal tersebut membuat status kendaraan sebagai Barang Milik Daerah menjadi sulit dibuktikan.
Menurut Feddy, kendaraan roda dua menjadi aset yang paling banyak ditemukan bermasalah.
“Sebagian besar kendaraan roda dua ini memang sudah lama digunakan, namun pencatatan administrasinya tidak tertib,” ungkapnya.
Ia juga menyebut sejumlah kendaraan ditemukan dalam kondisi cukup memprihatinkan karena tetap dipakai meski sudah mengalami kerusakan berat.
“Ada yang masih hidup tapi kondisinya rusak berat, ada juga yang terbengkalai cukup lama,” ujarnya.
Feddy menilai kondisi tersebut menjadi gambaran lemahnya tata kelola aset di lingkungan pemerintah daerah.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD meningkatkan pengawasan dan pendataan aset secara berkala.
“Tata kelola aset harus dibenahi, termasuk pengawasan dan monitoringnya,” tegasnya.
Dalam proses penarikan, kata dia, sempat ada pihak yang menolak menyerahkan kendaraan karena merasa masih berhak menguasainya.