WFH di Gorontalo
WFH ASN Masih Wacana, DPRD Bone Bolango Gorontalo Pilih Tunggu Regulasi Resmi
Wacana kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi perhatian DPRD Bone Bolango, Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Bone-Bolango-Gorontalo-Faisal-Yunus-saat-diwawancarai.jpg)
Ia menambahkan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan jika kebijakan tersebut mulai diterapkan, terutama untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
“Pelayanan tidak boleh terganggu. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyatakan telah lebih dulu menerapkan langkah efisiensi, khususnya dalam pengelolaan anggaran operasional.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi sudah berjalan ketat, terutama melalui pembatasan perjalanan dinas dan belanja operasional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terkait efisiensi, sebenarnya Bone Bolango sudah lebih awal melakukannya. Perjalanan dinas dipantau sangat ketat dan OPD bersikap sangat selektif,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil untuk mengalihkan anggaran ke sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya mengefisiensikan anggaran operasional pemerintahan untuk kemudian direalokasikan ke kegiatan yang menyentuh kepentingan publik,” jelas Iwan.
Mengenai kebijakan WFH, Iwan menegaskan pihaknya masih menunggu regulasi resmi sebelum mengambil langkah teknis.
“Kami masih menunggu edaran resmi dari Kementerian PAN-RB atau BKN. Jika sudah ada, tentu segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.