Gorontalo Hari Ini
Akses Jalan 3 Desa di Bone Bolango Segera Diperbaiki, DPRD Gorontalo Kawal Program Masuk Inpres
Harapan warga Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, untuk memiliki akses jalan yang layak akhirnya mulai menemukan titik terang.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Status jalan penghubung Desa Dunggala, Langge, dan Miranti sepanjang 15–18 km kini resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango setelah bertahun-tahun tidak memiliki kejelasan kewenangan.
- Pengawalan Lewat Program Inpres: Ruas jalan tersebut masuk dalam enam prioritas yang diusulkan ke program jalan Inpres
- Percepatan Dokumen Teknis: Untuk memulai pembangunan, Pemerintah Daerah wajib menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Cost (RC)
TRIBUNGORONTALO.COM – Harapan warga Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, untuk memiliki akses jalan yang layak akhirnya mulai menemukan titik terang.
Ruas jalan penghubung Desa Dunggala, Langge, dan Miranti yang selama bertahun-tahun terkatung-katung kini masuk dalam usulan program jalan Inpres.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menegaskan bahwa status kewenangan jalan tersebut sudah diperjelas dalam kunjungan kerja bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. “Selama ini tidak pernah jelas, apakah beban kabupaten atau provinsi. Setelah rapat, dipastikan penanggung jawabnya adalah kabupaten,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Ruas jalan sepanjang 15–18 kilometer itu menjadi penghubung utama masyarakat menuju pusat kecamatan, layanan pemerintahan, dan jalur distribusi hasil pertanian. Kondisinya selama ini memprihatinkan: becek dan licin saat musim hujan, penuh debu dan berlubang saat kemarau.
Hamzah menyebut, jalan tersebut terakhir kali diperbaiki sebelum Kabupaten Bone Bolango resmi terbentuk. “Sejak Bone Bolango berdiri, jalan itu belum pernah disentuh,” katanya.
Masuk Prioritas Inpres
Dalam pemaparan Kepala Dinas PUPR Bone Bolango, Nirwan Rahman, jalan Dunggala–Langge–Miranti termasuk dalam enam ruas prioritas yang diusulkan ke program Inpres. Namun, sebelum pekerjaan fisik dimulai, pemerintah daerah harus menyelesaikan dokumen teknis berupa Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Cost (RC).
Hamzah menyatakan siap membantu percepatan penyusunan dokumen melalui pokok-pokok pikiran DPRD. “Kalau diberi kelonggaran, saya siap bantu DED-nya supaya jalan ini benar-benar terealisasi di periode ini, jangan tertunda lagi,” tegasnya.
Enam anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil II akan melakukan pembahasan internal untuk menentukan dukungan pokir terhadap enam ruas prioritas tersebut.
Hamzah bersama Lolly Junus telah menyampaikan aspirasi warga Tapa agar dokumen penunjang segera disiapkan.
“Kita bantu dengan doa. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil, karena butuh kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kami di provinsi untuk mengawalnya sampai ke pusat,” ujar Hamzah.
Selain persoalan jalan, DPRD juga menyinggung kondisi jembatan di Talulobutu dan Longalo yang putus akibat banjir. Hamzah meminta agar jembatan hasil pembongkaran waduk bisa dipindahkan untuk mendukung akses petani dan penghubung antarwilayah. Status aset jembatan tersebut kini masih dalam proses pengecekan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Hamza-Idrus-mengenakan-kopiah-karanji.jpg)