Senin, 16 Maret 2026

Penikaman di Tambang Suwawa

Polisi Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Tambang Suwawa, Satu Daerah dengan Korban

Polres Bone Bolango melalui Satuan Reserse Kriminal mendalami dugaan peristiwa penikaman yang terjadi di kawasan tambang Suwawa,

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polisi Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Tambang Suwawa, Satu Daerah dengan Korban
TribunGorontalo.com
KASUS PENIKAMAN -- Kolase foto kasus penikaman dan Polres Bone Bolango. Polisi kini menangkap terduga pelaku penikaman di kawasan Tambang Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. 

Diketahui, baik terduga korban maupun terduga pelaku berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Baca juga: 4 Sidang Kasus Korupsi Dijadwalkan PN Tipikor Gorontalo Pekan Ini, Dana Hibah hingga Proyek Jalan

Kawasan Tambang Suwawa di Bone Bolango

Kawasan Tambang Suwawa berada di Kecamatan Suwawa dan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kawasan pertambangan rakyat dengan aktivitas pengolahan mineral yang telah berlangsung cukup lama.

Tambang Suwawa terletak di kawasan perbukitan dengan akses jalan yang menghubungkan sejumlah desa di sekitarnya. Lokasinya berjarak sekitar satu jam perjalanan darat dari pusat Kota Gorontalo, tergantung kondisi jalan dan cuaca.

Secara umum, kawasan ini menjadi pusat aktivitas masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan, baik secara tradisional maupun melalui kelompok kerja.

Selain itu, terdapat fasilitas penunjang seperti tempat tinggal sementara, dapur umum, serta jalur distribusi logistik bagi para pekerja.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Tambang Suwawa mendapat perhatian berbagai pihak terkait pengelolaan sumber daya alam, keselamatan kerja, serta aspek ketertiban dan keamanan masyarakat. Aparat keamanan secara berkala melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut agar menjaga ketertiban, menghindari konflik, serta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila terjadi peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan bersama.

Hingga kini, Tribun Gorontalo masih berupaya mencari sosok korban untuk mendalami informasi.

 

(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved