Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gorontalo Perluas Perlindungan BPJS bagi Pekerja Rentan pada 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Provinsi Gorontalo mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BONEBOL--Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan jajaran rapat bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo di Naffil Cafe dan Resto Suwawa, Bone Bolango, Selasa (13/1/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Provinsi Gorontalo mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui berbagai skema perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026.

Saat ini, sebanyak 20.000 pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja universal coverage Jamsostek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026 yang digelar di Naffil Cafe dan Resto Suwawa, Bone Bolango, Selasa (13/1/2026).

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan pendanaan dalam menjalankan program jaminan sosial.

Ismet menyebut hampir tidak ada organisasi maupun program besar yang dapat berjalan tanpa dukungan dana yang stabil.

“Program besar, apa pun bentuknya, tidak akan bisa berjalan baik kalau hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Karena itu, kita perlu memikirkan bagaimana keberlanjutan dan stabilitas pembiayaannya,” kata Ismet.

Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) ikut terlibat aktif, tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai bagian dari penggerak berbagai program sosial pemerintah.

Menurut Ismet, ASN tidak hanya berperan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tetapi juga memiliki posisi strategis untuk ikut menggerakkan dukungan terhadap program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

“Pemerintah daerah bukan hanya menyediakan anggaran, tetapi juga membuka ruang partisipasi semua pihak, termasuk unit-unit pemerintahan dan lembaga sosial seperti Baznas, supaya program perlindungan sosial ini benar-benar kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Bone Bolango di Gorontalo Terancam Gagal Rayakan HUT di 27 Januari, Alasannya Terkuak

Ismet menilai stabilitas fiskal dan stabilitas sosial menjadi kunci agar seluruh program dapat berjalan konsisten dari tahun ke tahun.

“Pada akhirnya semua yang kita lakukan ini hanya punya satu tujuan, yaitu bagaimana rakyat kita bisa hidup lebih sejahtera dan terlindungi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan pemerintah daerah bersama BPJS tengah mendorong skema “One Get One” untuk memperluas jumlah peserta dari kelompok pekerja rentan.

Melalui skema tersebut, satu peserta aktif didorong untuk menambahkan satu anggota keluarga sebagai peserta baru, sehingga jumlah kepesertaan dapat meningkat tanpa menambah beban besar pada APBD.

“Yang 20 ribu ini bisa langsung menjadi 40 ribu. Pesertanya tetap, tetapi keluarganya ikut terlindungi, sehingga manfaat perlindungan sosial bisa dirasakan lebih luas tanpa harus menambah kuota baru dari anggaran daerah,” kata Sanco.

Lebih lanjut dia menjelaskan, skema ini diarahkan bagi peserta yang selama ini iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango.

Peserta cukup mendaftarkan satu anggota keluarga, baik istri, suami, maupun anak, dengan membayar sendiri iuran tambahan.

Menurutnya, langkah ini jauh lebih realistis dibanding kembali menambah kuota kepesertaan dari APBD.

“Kalau masih mau dibayarkan oleh Pemkab, satu orang bisa menanggung satu anggota keluarganya. Dengan begitu, kita tidak harus terus-menerus menggerus anggaran daerah setiap tahun hanya untuk menambah peserta baru,” ujarnya.

Dalam paparannya, Sanco mengungkapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango telah mencapai 66,76 persen, tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

Namun, capaian tersebut masih tertinggal dibanding beberapa daerah lain di Indonesia yang telah menembus 100 persen universal coverage.

“Bone Bolango memang tertinggi di Gorontalo, tetapi kalau kita bandingkan dengan nasional, ada daerah yang sudah penuh 100 persen. Ini yang menjadi tantangan kita bersama ke depan,” katanya.

Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Bone Bolango bersama DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja sebagai payung hukum agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Bupati Ismet Mile Lantik Abdul Halim Katili Jadi Kepala BKPD Bone Bolango Gorontalo

Selain skema bagi pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perluasan kepesertaan keluarga ASN melalui program Korpri.

Saat ini, satu paket iuran keluarga sebesar Rp16.800 per bulan dapat mencakup dua orang peserta.

“Dulu dengan iuran itu hanya satu orang yang terlindungi. Sekarang bayar satu bisa dapat dua orang peserta. Ini peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan,” ujar Sanco.

Dengan skema tersebut, satu orang peserta hanya menanggung sekitar Rp8.000 per bulan.

Manfaat yang diterima pun cukup besar. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat dan belum tentu berlaku permanen.

“Ini momentum yang sebaiknya dimanfaatkan sekarang, karena kita tidak tahu ke depan apakah kebijakan ini masih akan dipertahankan atau tidak,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pendaftaran 1.430 pekerja Koperasi Merah Putih di Bone Bolango sebagai peserta aktif, dengan seluruh iuran dibiayai melalui APBD.

“Ini mungkin menjadi yang pertama di Indonesia, pekerja koperasi dianggarkan melalui APBD untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sanco.

Dengan kombinasi skema “One Get One”, perluasan peserta keluarga ASN, serta dukungan APBD bagi pekerja rentan dan koperasi, Pemkab Bone Bolango menargetkan percepatan menuju perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih merata sepanjang 2026.

Pantauan awak media di lapangan Ismet Mile didampingi Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa dan sejumlah OPD yang turut hadir. 

Mereka setelah sambutan melakukan diskusi terkait pekerja rentan di Bone Bolango. Dimana masalah ini cukup krusial mengingat Bone Bolango bukan hanya pekerja ASN tetapi ada bidang-bidang lain yang perlu dilindungi. 

Kegiatan itu diakhir dengan foto bersama serta santapan makan di lingkungan Pemkab Bone Bolango. (*/Jefri) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved