Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gorontalo Perluas Perlindungan BPJS bagi Pekerja Rentan pada 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Provinsi Gorontalo mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BONEBOL--Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan jajaran rapat bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo di Naffil Cafe dan Resto Suwawa, Bone Bolango, Selasa (13/1/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Provinsi Gorontalo mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui berbagai skema perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026.

Saat ini, sebanyak 20.000 pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja universal coverage Jamsostek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026 yang digelar di Naffil Cafe dan Resto Suwawa, Bone Bolango, Selasa (13/1/2026).

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan pendanaan dalam menjalankan program jaminan sosial.

Ismet menyebut hampir tidak ada organisasi maupun program besar yang dapat berjalan tanpa dukungan dana yang stabil.

“Program besar, apa pun bentuknya, tidak akan bisa berjalan baik kalau hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Karena itu, kita perlu memikirkan bagaimana keberlanjutan dan stabilitas pembiayaannya,” kata Ismet.

Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) ikut terlibat aktif, tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai bagian dari penggerak berbagai program sosial pemerintah.

Menurut Ismet, ASN tidak hanya berperan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tetapi juga memiliki posisi strategis untuk ikut menggerakkan dukungan terhadap program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

“Pemerintah daerah bukan hanya menyediakan anggaran, tetapi juga membuka ruang partisipasi semua pihak, termasuk unit-unit pemerintahan dan lembaga sosial seperti Baznas, supaya program perlindungan sosial ini benar-benar kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Bone Bolango di Gorontalo Terancam Gagal Rayakan HUT di 27 Januari, Alasannya Terkuak

Ismet menilai stabilitas fiskal dan stabilitas sosial menjadi kunci agar seluruh program dapat berjalan konsisten dari tahun ke tahun.

“Pada akhirnya semua yang kita lakukan ini hanya punya satu tujuan, yaitu bagaimana rakyat kita bisa hidup lebih sejahtera dan terlindungi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan pemerintah daerah bersama BPJS tengah mendorong skema “One Get One” untuk memperluas jumlah peserta dari kelompok pekerja rentan.

Melalui skema tersebut, satu peserta aktif didorong untuk menambahkan satu anggota keluarga sebagai peserta baru, sehingga jumlah kepesertaan dapat meningkat tanpa menambah beban besar pada APBD.

“Yang 20 ribu ini bisa langsung menjadi 40 ribu. Pesertanya tetap, tetapi keluarganya ikut terlindungi, sehingga manfaat perlindungan sosial bisa dirasakan lebih luas tanpa harus menambah kuota baru dari anggaran daerah,” kata Sanco.

Lebih lanjut dia menjelaskan, skema ini diarahkan bagi peserta yang selama ini iurannya dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved