Gorontalo Hari Ini

Kemenag Bone Bolango Gorontalo Bantah Dugaan Pungli PIP 'Dana Itu Disalurkan Utuh'

epala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma, membantah adanya pungutan liar (pungli)

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
DUGAAN PUNGLI -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma saat ditemui TribunGorontalo.com, pada Kamis (4/9/2025). Alwin membantah adanya pungutan liar (pungli) terkait penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs Muhammadiyah Kabila. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma, membantah adanya pungutan liar (pungli) terkait penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs Muhammadiyah Kabila.

Ia menegaskan, dana bantuan tersebut disalurkan secara utuh kepada setiap siswa.

Alwin menjelaskan, setelah beredarnya berita mengenai dugaan pungli, pihaknya langsung turun tangan.

Ia bersama Kasubag, kepala seksi, tim pengawas, dan tim Zona Integritas mendatangi madrasah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Dana itu diserahkan utuh kepada siswa. Tidak ada pungli sama sekali," tegas Alwin di Kantor Kemenag Bone Bolango, Kamis (4/9/2025).

Hasil pengecekan di sekolah menunjukkan bahwa bantuan PIP sebesar Rp750 ribu per siswa telah disalurkan secara terbuka dan sesuai dengan daftar penerima.

Kepala madrasah dan timnya memastikan penyerahan dana dilakukan di hadapan siswa atau orang tua agar prosesnya dapat dipantau langsung.

Alwin menjelaskan, dugaan pungli muncul karena adanya pembayaran SPP yang ditagih setelah siswa menerima dana PIP.

Ia menekankan bahwa hal ini bukanlah pemotongan, melainkan kewajiban rutin di sekolah swasta.

"Mekanisme yang berlaku di MTs Muhammadiyah Kabila adalah setiap siswa menerima bantuan penuh terlebih dahulu. Setelah itu, tim SPP mencatat jika ada tunggakan bulanan yang belum dibayar," terang Alwin.

Hal ini kemudian menimbulkan kesan seolah-olah ada potongan, padahal dana PIP sudah diterima sesuai jumlahnya.

Ia menambahkan, proses pencatatan di sekolah juga dilakukan secara terbuka. Setiap penerimaan dana dicatat dalam buku keuangan, begitu pula dengan pembayaran SPP bulanan, sehingga tidak ada ruang untuk praktik pungli.

Baca juga: Kronologi Suami Tikam Istri hingga Tewas di Gorontalo Utara

Respons dan Tindak Lanjut Kemenag

Selain memeriksa langsung, Kemenag Bone Bolango juga telah berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi sekolah.

Pihak yayasan disebut sudah mengetahui persoalan ini dan mendukung pengelolaan dana yang transparan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Alwin, yang baru menjabat selama sebulan, mengaku telah memberikan perhatian khusus pada program PIP.

Sejak awal, ia sudah menekankan bahwa bantuan harus disalurkan sesuai prosedur dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Bone Bolango untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan melayani secara jujur dan menghindari praktik yang mencoreng nama baik lembaga.

"Kalau hati nurani yang berbicara, berarti tidak ada kebohongan," ujarnya.

Alwin mengimbau masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi setiap isu yang muncul tanpa klarifikasi. Menurutnya, tabayun atau klarifikasi adalah hal penting sebelum mengambil kesimpulan.

Ia menegaskan, Kemenag siap menerima kritik dan laporan resmi jika ada pelayanan yang dirasa tidak maksimal.

"Jangan kita menghakimi sendiri tanpa tabayun, tanpa klarifikasi sebelumnya," kata Alwin.

Sebagai penutup, ia mengingatkan para ASN untuk bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sesuai arahan Menteri Agama. 

Isu dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dana PIP yang diterima tidak utuh. Mereka menyebut sebagian dana dipotong untuk membayar tunggakan SPP.

"Dana PIP Rp750 ribu itu tidak utuh kami terima. Katanya dipotong untuk bayar SPP yang menunggak. Kami kaget, karena seharusnya dana itu buat kebutuhan anak, bukan langsung dipotong," kata salah satu wali murid.

Keluhan tersebut sempat diberitakan, namun hasil pengecekan Kemenag Bone Bolango memastikan bahwa bantuan disalurkan penuh dan pembayaran SPP merupakan kewajiban rutin di sekolah swasta.

Saat TribunGorontalo.com mencoba mengonfirmasi pihak sekolah, kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dan para guru enggan memberikan komentar tanpa persetujuan dari pimpinan mereka.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved