Pemkab Boalemo
DPRD Boalemo Gorontalo Targetkan Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila Disahkan Sebelum 1 Juni 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo memacu finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembinaan Ideologi Pancasila
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-bersama-DPRD-Kabupaten-Boalemo-dengan-Badan-Pembinaan-Ideologi-Pancasila.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD Boalemo bersama BPIP RI memacu finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ditargetkan rampung sebelum 1 Juni 2026
- Rapat kerja di Ruang Aspirasi DPRD melibatkan Pansus, OPD terkait, serta tim ahli BPIP RI, dengan masukan perbaikan materi dan perluasan cakupan regulasi
- Implementasi di sektor pendidikan dan kebangsaan sudah berjalan, sementara BPIP RI mendorong agar perda mencakup bidang kesehatan
TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo memacu finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Melalui rapat kerja bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), lembaga legislatif ini menargetkan regulasi tersebut rampung sebelum peringatan Hari Lahir Pancasila.
Rapat finalisasi yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (20/4/2026) ini, dipimpin langsung oleh Harijanto Mamangkey. Turut mendampingi sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus), yakni Muslimin Haruna, Frait Danial, Husain A. Etango, Muchsin Abdul Manaf, dan Silfana Saidi.
Selain enam legislator Boalemo, pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh tim ahli dari BPIP RI serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran BPIP RI menegaskan posisi penting Boalemo dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan secara nasional.
Pimpinan rapat, Harijanto Mamangkey, memberikan kesempatan kepada OPD pengusul untuk memaparkan draf tersebut.
Dalam prosesnya, dinamika rapat diwarnai dengan berbagai saran perbaikan, baik dari pihak BPIP RI, internal DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepala Dinas Pendidikan, Ahman Sarman, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan aturan ini nantinya.
"Kami dari dinas pendidikan bisa menerapkan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan melalui kegiatan-kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler," ujarnya.
Senada dengan hal itu, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Boalemo mengungkapkan bahwa penerapan nilai kebangsaan sebenarnya telah berjalan di tingkat menengah atas.
"Kesbangpol saat ini sudah menerapkan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Boalemo di tingkat SMA sederajat, yaitu berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di awal seleksi," jelasnya dalam rapat tersebut.
Di sisi lain, perwakilan BPIP RI mengapresiasi langkah progresif DPRD Boalemo. Meski dinilai sudah hampir sempurna, BPIP menyarankan adanya penyesuaian muatan materi dan perluasan cakupan. Salah satunya adalah perubahan judul dari yang semula "Pendidikan Pancasila" menjadi "Pembinaan Ideologi Pancasila".
"Menurut kami Rancangan Peraturan Daerahnya sudah cukup bagus, tpi ada beberapa masukan yang perlu BPIP sarankan, mengingat muatan materinya adalah pancasila, BPIP sebagai koordinator dalam menyelenggarakan pancasila memberikan masukan," ungkap perwakilan BPIP RI saat ditemui wartawan TribunGorontalo.com.
Pihak BPIP berharap perda ini tidak hanya fokus pada sektor pendidikan, tetapi juga mencakup sektor kesehatan, kebudayaan, hingga perekonomian agar nilai Pancasila dapat membumi di semua kalangan, mulai dari Generasi Z hingga Milenial.
"BPIP RI sangat berharap, raperda ini tidak hanya teoritis tetapi lebih ke praktis," tambah perwakilan BPIP RI tersebut.
Menutup rangkaian pembahasan, Harijanto Mamangkey yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efektivitas waktu agar regulasi ini segera memiliki kekuatan hukum tetap.
"Saya berharap ini dapat diterapkan sebelum tanggal 1 juni dan bisa menjadi lembar negara sebuah Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo," tutupnya. (***)