Penganiayaan
Diduga Pengaruh Narkoba, Seorang Pemuda di Boalemo Gorontalo Aniaya Ibu Kandung
Peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun III Tumba, Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/4/2026) sore.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PELAKU-Tangan-diborgol-seorang-pemuda-di-Boalemo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu di Boalemo mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri saat terjadi perebutan parang.
- Korban mengalami luka di tangan dan kaki, sementara pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkoba setelah menunjukkan perilaku tidak wajar.
- Polisi telah mengamankan pelaku dan berencana memfasilitasi rehabilitasi di rumah sakit jiwa.
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun III Tumba, Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/4/2026) sore.
Korban adalah Rina Alan (44), seorang ibu rumah tangga, yang diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Moh. Abdi Mulya (23).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, saat korban tengah beraktivitas di belakang rumah.
Berdasarkan kronologinya, kejadian bermula ketika Rina sedang membersihkan lahan sambil memegang parang.
Saat itu, pelaku memanggil korban untuk datang ke depan rumah.
Ketika korban mendekat, pelaku langsung merampas parang yang dipegang ibunya.
Baca juga: Ini Kasus yang Melilit Kepala Ombudsman yang Baru Menjabat 6 Hari, Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Aksi tersebut memicu perebutan senjata antara keduanya.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di jari tangan kanan.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka robek serta memar di bagian betis kaki kanan.
Setelah insiden tersebut, pelaku masuk ke dalam rumah dan kemudian tergeletak di depan pintu.
Korban menduga anaknya berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
Kecurigaan itu muncul karena pelaku disebut tidak tidur selama tiga hari tiga malam dan menunjukkan perilaku tidak wajar.
Diketahui, Rina sebelumnya membawa anaknya dari Kabupaten Moutong, Sulteng, ke Gorontalo dengan harapan menjauhkannya dari lingkungan pergaulan yang buruk.
Dalam keterangan keluarga, disebutkan upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku.