Pemkab Boalemo
Data Bappeda dan Dinas Pendidikan Berbeda, Rapat LKPJ Boalemo Gorontalo Ditunda
Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo terpaksa ditunda
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Bappeda-Boalemo-Provinsi-Gorontalo-Srijun-Dangkua.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rapat LKPJ tahun 2025 di DPRD Kabupaten Boalemo pada Rabu (15/4/2026) terpaksa diskorsing karena ditemukan ketidaksinkronan data yang fatal antara Bappeda dan Dinas Pendidikan
- Terjadi selisih angka capaian pendidikan sekolah dasar yang sangat besar, di mana Bappeda memaparkan data 34 persen, sementara Dinas Pendidikan mengklaim angka 94,15 %
- Perbedaan terjadi karena Bappeda menggunakan data lama akibat keterlambatan pembaruan dari pihak dinas; rapat akan dilanjutkan kembali pada Kamis (16/4/2026)
TRIBUNGORONTALO.COM – Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo terpaksa ditunda dan diskorsing.
Keputusan ini diambil lantaran terjadi ketidaksingkronan data antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Boalemo, Rabu (15/4/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Muhammad Amin. Ketegangan mulai muncul saat Bappeda memaparkan capaian pengelolaan pendidikan sekolah dasar, yang kemudian langsung dibantah oleh anggota legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Boalemo, Hardi Syam Mopangga, melayangkan sanggahan keras setelah melihat adanya perbedaan angka yang signifikan dalam dokumen yang diterima dewan.
"Kenapa data yang dipaparkan oleh Bappeda 34 persen dan yang dipaparkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 94,15 persen? Mana data yang sebenarnya betul?" tegas Hardi dalam rapat tersebut.
Hardi mengingatkan agar perbedaan data semacam ini tidak menjadi pemicu miskomunikasi atau "provokasi" antara pihak DPRD dan Dinas Pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Boalemo, Srijun Tasman Dangkua, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan data lama karena adanya keterlambatan pembaruan informasi dari pihak dinas terkait.
"Data yang kami serahkan ke DPRD itu data dari OPD yang sebelumnya, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lambat memasukkan data ke kami," jelas Srijun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Zainudin Hadjarati Alias Kakuhu Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polda Gorontalo
Melihat ketidaksinkronan tersebut, anggota DPRD lainnya, Suleman Asmu, merekomendasikan agar Bappeda segera melakukan konsolidasi internal dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum membawa laporan ke meja pembahasan legislatif.
Guna menghindari perdebatan yang berlarut-larut, Ketua Komisi III Muhammad Amin akhirnya memutuskan untuk menskorsing rapat. Pihak eksekutif diberikan waktu untuk melakukan sinkronisasi data hingga Kamis (16/4/2026) pagi.
"Karena datanya berbeda, kami berikan waktu kepada Bappeda serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyinkronkan data keduanya. Rapat kami skorsing sampai besok pukul 10.00 Wita," tutup Amin.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya, yakni Arman Nawayi, Muchsin Abdul Manaf, dan Husain A. Etango, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, DLHP, dan BKPSDM. (***)