Gas Elpiji 3Kg

Sistem Baru Pembelian Elpiji 3 Kg, Mulai Tahun 2026 Konsumen Tak Perlu Lagi Pakai KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISTEM BARU - Mulai tahun 2026, beli elpiji 3 kg makin mudah. Sistem baru otomatis mencatat data pembeli, lebih cepat dan tepat sasaran.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah bersiap memperkenalkan cara baru membeli elpiji tiga kilogram mulai tahun 2026. 

Sistem yang disempurnakan ini dirancang agar transaksi lebih cepat dan praktis bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Pasalnya, di tahun 2026 nanti, masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg tak perlu menggunakan KTP lagi.

Sehingga pembelian menjadi lebih cepat dan lebih praktis.

Baca juga: 10.000 Buruh Kepung DPR dan Istana, Gaungkan Tuntutan: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

Selain efisiensi, sistem ini bertujuan menjamin elpiji 3 kg tepat sasaran bagi rumah tangga maupun usaha mikro. 

Dengan data yang tercatat, pemerintah dapat meminimalkan kebocoran subsidi dan memastikan distribusi gas berjalan transparan dan akurat.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDN) Yuliot Tanjung.

Wakil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini menyebut kebijakan menyertakan KTP saat membeli elpiji 3 kg sebenaranya sudah dijalankan. 

Namun, selama ini implementasinya terbilang cukup rumit bagi konsumen.

Baca juga: Permohonan Cerai Ditolak, Andre Taulany dan Erin Tetap Suami Istri Sah, Anak Sambut dengan Syukur

Selama ini, setiap kali membeli elpiji 3 kg, masyarakat melakukannya dengan menyertakan fotokopi KTP.

Tahun depan dengan sistem yang disempurnakan, data sudah langsung tercatat, jadi konsumen tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan fotokopi KTP.

Sama halnya dengan para pengecer elpiji 3 kg yang tidak perlu lagi memasukkan fotokopi KTP konsumen ke dalam sistem secara berulang kali.

"Itu sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat pada saat ini dimasukkan ke dalam sistem itu. Ini tidak berulang-ulang lagi setiap orang datang menyerahkan fotokopi KTP," kata Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Sistem ini juga akan membantu pemerintah mendata penggunaan elpiji 3 kg secara lebih jelas. 

Pemerintah juga bisa memantau peruntukan gas elpiji 3 kg oleh para pembeli.

Baca juga: Dua Prodi UNG Berhasil Raih Akreditasi Unggul, Bukti Kualitas Pendidikan Terus Meningkat

"LPG ini apakah digunakan sesuai dengan kebutuhan rumah tangga atau usaha mikro, itu kan juga (selama ini) tidak terdata ya," ujar Yuliot.

"Sudah beberapa tahun ini kan belum ada sistem yang efektif untuk itu," ucapnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan mewajibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram menyertakan KTP mulai 2026.

Menurut mantan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2021 - 2024 ini pembatasan pembelian gas LPG 3 kg wajib KTP ini dilakukan agar gas elpiji tepat sasaran. 

“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil di istana negara, Senin (25/8/2025).

Baca juga: 23 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya dan Pesan dari Kasad

Bahlil mengatakan, teknis detail terkait syarat pembelian gas melon masih diatur termasuk penggunaan KTP sebagai syaratnya.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Kementerian ESDM bersama dengan pemangku kepentingan lain tengah melakukan pendataan terkait kelas mana saja yang berhak membeli elpiji 3 kilogram.

“Ya terus (komunikasi), kita akan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Tri bilang alasan pemberlakuan menggunakan KTP agar penerima tepat sasaran. 

Baca juga: Kasus Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Pesan Terakhir Jadi Kunci Ungkap Penculikan dan Pembunuhan

“Yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK)," katanya.

Tri menambahkan, penerapan tersebut juga akan dibarengi dengan penerapan elpiji 3 kilogram menjadi satu harga di semua wilayah Indonesia.

Rencana ini diharapkan tidak ada kebocoran subsidi elpiji 3 kg yang diberikan. Namun dia belum bisa menjelaskan terkait dengan besaran harga yang bakal jadi patokannya.

"Iya, rencananya begitu," katanya. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com