- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status (YA/TIDAK)
- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 2.4 Menguncang Wilayah NTT, Indonesia BMKG: Kedalaman 48Km
Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.
Tips bagi penerima BPNT
- Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS
- Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status
- Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala
- Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com