Proses autopsi jenazah Zara Qairina akhirnya dilakukan pada Minggu (10/8) waktu setempat. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu membongkar makam almarhumah Zara.
Sebelum autopsi akhirnya dilakukan, pihak keluarga Zara sempat mempertanyakan tidak adanya autopsi dalam penyelidikan yang dilakukan polisi. Padahal hasil autopsi bisa menjadi bukti kunci ada/tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.
Mengutip media Malaysia, Berita Harian, proses autopsi jenazah Zara dilakukan di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE). Jenazah siswi berusia 13 tahun tersebut dilaporkan tiba di rumah sakit pada Sabtu (9/8) malam, setelah diangkat dari Pemakaman Islam Tanjung Ubi di Sipitang.
Sesampainya di Rumah Sakit Queen Elizabeth, jenazah lalu menjalani CT scan, sebelum ditempatkan di Departemen Forensik Medis milik rumah sakit itu.
Proses autopsi, yang dilakukan pada Minggu siang, kemudian dilakukan oleh ahli patologi forensik dari Selangor, dr. Khairul Anuar Zainun dan dokter forensik RS Queen Elizabeth.
Jenazah Zara dilaporkan menjalani proses autopsi yang berlangsung selama delapan jam.
Kuasa hukum ibunda Zara, Hamid Ismail, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya untuk mendatangkan ahli patologi forensik dari Selangor dalam proses autopsi.
"Saya yakin polisi ingin memastikan semua elemen keadilan bagi Zara, sehingga seorang dokter spesialis dari Semenanjung didatangkan untuk menghindari tuduhan buruk," kata Hamid.
Sementara itu, melansir MalaysiaKini, pemimpin oposisi Malaysia, Wan Saiful Wan Jan menyerukan agar hasil autopsi jenazah Zara segera diumumkan ke publik demi menghindari spekulasi liar.
"Terlalu banyak spekulasi tentang mengapa autopsi tidak dilakukan pada tahap awal kematian Zara Qairina. Jangan sampai muncul spekulasi tentang mengapa laporan autopsi terlambat dirilis,” kata anggota Dewan Pimpinan Tertinggi Bersatu itu pada Selasa (12/8).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Pimpinan Redaksi Media Online di Babel, Aditya Warman oleh Tukang Kebunnya
Menurut Wan Saiful, jika tak segera dirilis, spekulasi akan terus bermunculan, seperti tuduhan adanya pihak yang ingin menunda pelaporan hasil autopsi hingga pemilu negara bagian Sabah digelar.
"Jangan biarkan spekulasi seperti ini berlanjut. Tragedi Zara Qairina adalah masalah kemanusiaan, bukan masalah politik pemilu," tuturnya.
Pembentukan Tim Khusus
Usai dilakukannya autopsi pada jenazah almarhumah Zara, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dilaporkan telah membentuk satuan tugas khusus guna mengambil alih investigasi kematian mendiang Zara.
Menukil Harian Metro, tim khusus ini akan beranggotakan sembilan anggota Departemen Investigasi Kriminal yang akan langsung diterjunkan ke Sabah.
Menurut pernyataan Inspektur Jenderal Sekretariat Kepolisian Malaysia, tim ini diterjunkan untuk memastikan jalannya investigasi kasus kematian Zara Qairina dilakukan secara transparan dan menyeluruh.