Selama masa pelariannya, Hanafi membawa serta ponsel korban dan membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.
Selain itu, pada 24 Juli 2025, akun X korban sempat me-retweet sebuah unggahan tentang depresi.
Hanafi juga diketahui mengubah biografi akun X korban menjadi, "Hanupis, Kaakk (emoji) Kamu (emoji) jalan (emoji) ke hujung sana (emoji) dan boleh pergi ke rahmatullah (emoji)."
Informasi ini diketahui dari unggahan sorotan (highlight) Instagram Story rekan kerja Tiwi, Maulana Faris.
Setelah merasa situasinya aman, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan AFM pada 27 Juli 2025.
7. Jasad Tiwi ditemukan rekan kerja
Jasad Tiwi ditemukan setelah rekan-rekan kerjanya merasa curiga karena korban tidak kunjung kembali ke kantor, meskipun masa cutinya sudah berakhir.
Rekan kerja korban, Angga J Batara, mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan Tiwi terjadi pada 26 Juli 2025.
Pada 31 Juli 2024, rekan-rekan kerja Tiwi mendatangi rumah dinas BPS Halmahera Timur dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah jasad Tiwi ditemukan, Hanafi bahkan sempat ikut dalam rombongan pengantar jenazah.
Setelah sempat menghilang selama empat hari, Hanafi akhirnya menyerahkan diri dan diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini delapan saksi, termasuk pelaku, telah diperiksa.
Polisi juga masih menunggu hasil visum lengkap dan akan segera melakukan rekonstruksi kejadian.
Hanafi disangkakan dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tutup Ipda Habiem Ramadya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTernate.com/Randi Basri, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aditya Hanafi, Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ubah Profil X Korban