Berita Viral

7 Fakta Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja, Aditya Hanafi Kuras Tabungan Tiwi untuk Deposit Judi Online

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN BERENCANA -- Kolase foto Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi dan Aditya Hanafi. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Soagimalaha, Kota Maba, pada 19 Juli 2025. Tiwi ditemukan tewas di rumah dinasnya setelah menjadi korban pembunuhan yang direncanakan oleh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27). (Kolase Istimewa)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus kematian Karya Listyanti Pertiwi, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.

Wanita yang akrab disapa Tiwi itu dibunuh oleh Aditya Hanafi (27).

Jasad Tiwi ditemukan di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025).

Berikut 7 fakta dirangkum TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Rabu (13/8/2025).

1. Sosok Aditya Hanafi

Aditya Hanafi alias Hanafi adalah rekan kerja Tiwi di BPS Halmahera Timur dengan jabatan Statistisi Ahli Pertama.

Nama lengkap berikut gelarnya adalah Aditya Hanafi, S. Tr. Stat.

S. Tr. Stat adalah singkatan dari Sarjana Terapan Statistika. Gelar ini merupakan gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program studi Diploma IV (D4) bidang statistika.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Hanafi pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month Januari 2025 oleh BPS Halmahera Timur.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @bpshaltim pada 25 Maret 2025.

Hanafi diketahui telah menikah dengan perempuan yang juga rekan kerja di BPS Halmahera Timur, AFM, pada 27 Juli 2025.

Pernikahan keduanya berlangsung enam hari setelah Hanafi menghabisi nyawa Tiwi.

Hanafi dan Tiwi diketahui sama-sama tinggal di rumah dinas BPS Halmahera Timur.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Polisi Kabur di Hari Pernikahan, Isi Chat Bripda Farhan Dibongkar Sukmawati

2. Hanafi pernah meminjam uang ke Tiwi

Aditya Hanafi diketahui pernah mengajukan pinjaman uang senilai Rp30 juta kepada korban, namun permintaan tersebut ditolak secara halus. 

Penolakan dari korban ini kemudian mendorong Hanafi untuk merencanakan aksi kejahatan.

"Pelaku meminjam uang, tetapi tidak diberikan. Akibatnya, pada 17 Juli, pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya dengan menggunakan kunci yang sudah ia gandakan," terang Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir dari TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).

3. Hanafi mengintai Tiwi

Hanafi, yang diketahui memiliki akses ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, masuk secara diam-diam pada 17 Juli 2025.

Ia kemudian bersembunyi di kamar AFM, yang kini telah menjadi istri korban.

Selama dua hari, dari 17 Juli hingga 19 Juli 2025, Hanafi memantau semua kegiatan Tiwi dari dalam kamar tersebut.

Pada 19 Juli 2025 pukul 05.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar Tiwi, menyekap dan mengikat kedua tangan korban, serta melakukan kekerasan seksual.

4. Hanafi menguras Tiwi

Hanafi merampas ponsel Tiwi dan memaksanya memberikan sandi untuk membukanya. 

Setelah berhasil, ia membuka aplikasi perbankan digital Jenius dan kembali memaksa korban untuk memberikan PIN.

"Setelah PIN terbuka, uang korban sebesar Rp38 juta ditransfer ke dompet digital korban, lalu dipindahkan ke rekening pelaku," jelas Habiem.

Tidak berhenti sampai di situ, Hanafi juga membuka aplikasi pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban dan mengajukan pinjaman dengan limit sekitar Rp50 juta. 

Uang dari pinjaman online itu diduga digunakan pelaku untuk deposit judi online (judol). 

Selain uang di rekening dan pinjaman online, uang tunai milik Tiwi di kamar juga diambil oleh Hanafi.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," kata Habiem.

Baca juga: Viral Struk Royalti Musik di Restoran, Cek Fakta dan Pandangan Pengamat

5. Tiwi dibekap dengan bantal hingga tewas

Setelah berhasil merampok, Hanafi membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga Tiwi tidak sadarkan diri. 

Hanafi juga sempat mencari di Google tentang tanda-tanda kematian untuk memastikan korban telah meninggal dunia.

6. Hanafi berpura-pura jadi Tiwi

Untuk menyamarkan kematian korban, Aditya Hanafi berpura-pura menjadi Tiwi. 

Hanafi menggunakan ponsel korban untuk mengajukan cuti kerja secara daring atas nama Tiwi, terhitung dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2025.

Selama masa pelariannya, Hanafi membawa serta ponsel korban dan membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk. 

Selain itu, pada 24 Juli 2025, akun X korban sempat me-retweet sebuah unggahan tentang depresi. 
Hanafi juga diketahui mengubah biografi akun X korban menjadi, "Hanupis, Kaakk (emoji) Kamu (emoji) jalan (emoji) ke hujung sana (emoji) dan boleh pergi ke rahmatullah (emoji)."

Informasi ini diketahui dari unggahan sorotan (highlight) Instagram Story rekan kerja Tiwi, Maulana Faris. 

Setelah merasa situasinya aman, Hanafi melangsungkan pernikahan dengan AFM pada 27 Juli 2025.

7. Jasad Tiwi ditemukan rekan kerja

Jasad Tiwi ditemukan setelah rekan-rekan kerjanya merasa curiga karena korban tidak kunjung kembali ke kantor, meskipun masa cutinya sudah berakhir. 

Rekan kerja korban, Angga J Batara, mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir dengan Tiwi terjadi pada 26 Juli 2025.

Pada 31 Juli 2024, rekan-rekan kerja Tiwi mendatangi rumah dinas BPS Halmahera Timur dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. 

Setelah jasad Tiwi ditemukan, Hanafi bahkan sempat ikut dalam rombongan pengantar jenazah.

Setelah sempat menghilang selama empat hari, Hanafi akhirnya menyerahkan diri dan diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini delapan saksi, termasuk pelaku, telah diperiksa. 

Polisi juga masih menunggu hasil visum lengkap dan akan segera melakukan rekonstruksi kejadian.

Hanafi disangkakan dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tutup Ipda Habiem Ramadya.

 

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTernate.com/Randi Basri, Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aditya Hanafi, Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ubah Profil X Korban