Senin, 30 Maret 2026

Pernikahan Dini di Gorontalo

347 Kasus Dispensasi Nikah di Gorontalo, Didominasi Pelajar dan Kehamilan di Luar Nikah

Ada sebanyak 347 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama di Gorontalo. 

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 347 Kasus Dispensasi Nikah di Gorontalo, Didominasi Pelajar dan Kehamilan di Luar Nikah
Google Maps
PERNIKAHAN DINI - Kantor Pengadilan Agama Gorontalo diambil dari google street view. Sebanyak 347 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ada sebanyak 347 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama di Gorontalo. 

Dispensasi ini diajukan selama tujuh bulan, dari Januari hingga awal Agustus 2025. Artinya, para remaja ini belum cukup umur untuk menikah secara sah menurut hukum.

Menurut data resmi dari Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo, kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Gorontalo dengan 84 kasus. Berikut rinciannya:

- Kabupaten Gorontalo: 84 kasus

- Kabupaten Bone Bolango: 80 kasus

- Kota Gorontalo: 76 kasus

- Kabupaten Gorontalo Utara: 50 kasus

- Kabupaten Pohuwato: 36 kasus

- Kabupaten Boalemo: 21 kasus 

Baca juga: BREAKING NEWS: Takut Kena Royalti, Sejumlah Kafe di Kota Gorontalo Batasi Pemutaran Musik

Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Taufik Hasan Ngadi, menjelaskan bahwa sebagian besar pasangan yang mengajukan dispensasi nikah masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Usia ini dianggap sangat rentan.

"Biasanya salah satu di antara pasangan itu ada yang masih pelajar, terkadang laki-laki atau perempuan," ungkap Taufik, Jumat (8/8/2025).

Lebih ironis lagi, ada kasus di mana pernikahan diajukan karena calon mempelai perempuan sudah hamil duluan.

"Banyak kasus baru diketahui keluarga saat kondisi anak sudah mendesak," ujarnya.

Taufik juga menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak yang terbilang bebas. Menurutnya, banyak remaja lebih nyaman bercerita kepada teman-teman daripada orang tua. 

"Ini menjadi celah terjadinya pernikahan dini," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved