PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Dikritik Soal Pengadaan Mobil Dinas meski Berhasil Hemat Rp 100 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar sepanjang tahun anggaran 2025
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar sepanjang tahun anggaran 2025 melalui berbagai langkah efisiensi.
Namun, keberhasilan ini justru diiringi kritik publik terkait pengadaan mobil dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk.
Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan penghematan belanja daerah.
Menurut Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, efisiensi difokuskan pada belanja yang tidak berdampak langsung dan tidak memiliki output terukur.
"Inpres juga memerintahkan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output yang tidak terukur," jelas Sukril kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (29/7/2025).
Penghematan dilakukan dengan memangkas kegiatan seremonial seperti kajian, studi banding, seminar, dan pencetakan.
Selain itu, perjalanan dinas dikurangi 50 persen dan belanja honorarium turut dibatasi. Penyesuaian juga dilakukan terhadap belanja dalam APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana transfer pusat.
Hasil penyisiran bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menghasilkan efisiensi sekitar Rp 100 miliar.
Baca juga: Asal Muasal Ikan Nike Gorontalo Terungkap, Ternyata Bukan Endemik dan Punya 13 Spesies
Alokasi Dana Hasil Efisiensi
Dari total Rp 100 miliar yang berhasil dihemat, sebagian dialokasikan untuk beberapa prioritas:
Anggaran aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo: Sebesar Rp 30 miliar, termasuk untuk pelaksanaan reses.
- Pembangunan infrastruktur: Meliputi Pedestrian Kanal Tanggidaa sebesar Rp 4,7 miliar, serta peningkatan Jalan Brigjen Piola Isa, Jalan Prof. Aloe Saboe, dan Jalan Talumolo-Buata-Duano senilai Rp 14,1 miliar.
- Kelanjutan pembangunan: Termasuk untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie.
- Kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi: Seperti pasar murah, bantuan untuk UMKM, pengadaan sapi sebesar Rp 9 miliar, kapal nelayan Rp 3 miliar, dan program beasiswa daerah.
"Jadi, itu kegiatan yang kita laksanakan dengan anggaran efisiensi," tegas Sukril.
Baca juga: Baliho Bukan Jalan Kontener Bertebaran di Kota Gorontalo, Pemprov Siap Tinjau Aturan
Polemik Pengadaan Mobil Dinas
Meski demikian, publik menyoroti anggaran pengadaan mobil dinas yang tetap muncul, padahal anggaran tersebut tidak menggunakan dana dari hasil efisiensi. Isu ini memicu kritik karena dinilai bertentangan dengan semangat penghematan.
Sukril menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas sebenarnya sudah dirancang sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.