PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Dikritik Soal Pengadaan Mobil Dinas meski Berhasil Hemat Rp 100 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar sepanjang tahun anggaran 2025
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
"Sebelum efisiensi, dalam APBD induk itu ada pengadaan mobil senilai Rp 6 miliar," ujarnya.
Pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan di beberapa dinas, seperti Dinas Sosial, Dukcapil, dan Biro Organisasi, sudah tidak layak pakai, bahkan ada yang berusia lebih dari 10 tahun.
Selain itu, ada juga anggaran untuk menunjang kebutuhan pengawalan (patwal) Gubernur yang hingga kini belum tersedia.
"Karena Gubernur sampai sekarang tidak ada patwal, kita hanya minta bantuan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas)," kata Sukril.
Menariknya, rencana pengadaan mobil dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur telah dicoret atas permintaan langsung keduanya.
"Pengadaan mobil dinas memang baru bisa dilakukan setelah efisiensi anggaran, tapi bukan berarti alokasi dananya menggunakan dana efisiensi," tegas Sukril.
Bahkan, anggaran mobil dalam APBD induk sempat dipangkas dari Rp 6 miliar menjadi Rp 4 miliar sebagai bagian dari efisiensi.
Kepatuhan Pemprov Gorontalo terhadap Efisiensi
Menanggapi kritik yang beredar, Sukril menegaskan bahwa seluruh proses efisiensi telah dilakukan sesuai amanat Inpres dan dilaporkan ke Kemendagri.
Ia juga menekankan bahwa hanya sebagian kecil daerah di Indonesia yang benar-benar patuh terhadap arahan efisiensi tersebut.
"Hanya tujuh persen daerah yang taat terhadap Inpres, Gorontalo salah satunya," tegasnya.
Meskipun menuai kritik, Pemprov Gorontalo mengklaim telah menyalurkan anggaran efisiensi secara tepat sasaran dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.