TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi jutaan pekerja Indonesia! Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada Kamis, 3 Juli 2025.
Program ini ditujukan sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja formal dengan penghasilan rendah yang terdampak secara ekonomi.
BSU 2025 menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang belum terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM. Bantuan ini difokuskan kepada karyawan bergaji di bawah Rp3.500.000 per bulan.
Bantuan ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi dan belum tercakup dalam program bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: Rektor UNG Pantau Langsung Ujian Mandiri CBT 2025, Sapa Peserta dan Beri Semangat di Ruang Ujian
Baca juga: Deretan Kasus Tikam Tewas di Sulawesi Utara dalam Sebulan Terakhir, dari KDRT hingga Antar Pemuda
Penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Dana BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos, penerima bantuan perlu membawa:
- e-KTP asli
- QR Code Digital BSU (diperoleh melalui pengecekan status di aplikasi PosPay)
- Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:
- Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
- Surat Keterangan dari Perusahaan
Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:
- Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos.
- Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda.
- Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
- Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
- Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
- Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
- Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
- Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com