Penyaluran BSU 2025 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan bertahap.
Pemerintah menegaskan bahwa penerima yang tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana, sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan administratif.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pelajar Asal Gorontalo Terpilih Jadi Calon Paskibraka Nasional 2025
Oleh karena itu, pekerja diimbau untuk terus memantau status penerimaan mereka dan memastikan data yang dimasukkan telah sesuai.
Dengan sistem verifikasi berlapis dan transparansi informasi yang diperbarui secara berkala, pemerintah berharap BSU 2025 benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan dan layak menerimanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com