• Tenaga Teknis
• Pengelola Umum
• Operator Layanan Operasional
• Pengelola Layanan Operasional
• Tenaga Layanan Operasional
Perlu dicatat, pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini akan menunggu hingga seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap I dan tahap II selesai sepenuhnya.
Nasib Honorer R4: Menanti Payung Hukum Jelas dari Pusat
Sementara itu, nasib tenaga honorer R4 hingga kini masih menggantung dan menantikan arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sejumlah instansi daerah, seperti BKN Kanreg VII dan BKPSDM Palembang, menyatakan bahwa saat ini belum ada payung hukum yang jelas mengenai aturan bagi tenaga honorer R4 untuk bisa mengikuti seleksi.
Dengan demikian, tenaga honorer R4 hanya bisa bersabar dan terus menunggu keputusan resmi dari KemenPANRB mengenai kelanjutan nasib mereka. (*)