TRIBUNGORONTALO.COM – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara masih tetap kelas C.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin (30/6/2025).
Menurut Direktur RSUD ZUS, dr Mohammad Ardiansyah, menyebut faktor utamanya adalah jumlah alat ventilator di ruang intensive ICU dinyatakan tidak memenuhi standar.
Ardiansyah menjelaskan, penetapan itu merujuk data aplikasi RS Online dan surat pemberitahuan dari BPJS Kesehatan.
"Terkait hasil itu, kami dari RSUD ZUS bergerak cepat mengkomunikasikan dengan Kemenkes. Dan dari komunikasi itu didapatkan bahwa Kemenkes telah mengevaluasi data dari pengisian aplikasi RS Online," ujar Ardiansyah kepada TribunGorontalo.com, Senin (30/6/2025).
Kata Ardiansyah, jumlah alat ventilator di ruangan ICU wajib 70 persen dari jumlah tempat tidur.
Diketahui, ruangan ICU RSUD ZUS memiliki enam tempat tidur. Itu artinya, alat ventilator minimal berjumlah lima buah. Sementara itu, RS ZUS hanya memiliki empat buah.
Baca juga: Lowongan Kerja Gorontalo - Mufidah Group Butuh Admin Medsos hingga Karyawan Gudang, Daftar Sekarang!
Pihak RSUD ZUS sudah mengadakan dua unit ventilator tambahan.
"Kami sudah berkontrak dengan penyedia pihak ketiga untuk mengadakan dua alat ventilator, prosesnya saat ini sudah tahap pengiriman," ucapnya.
Menurutnya, RSUD ZUS segera melakukan update data di aplikasi RS Online. Juga menyurat ke BPJS Kesehatan untuk melakukan kredensialing terhadap alat ventilator.
Sebelumnya, Kemenkes RI melakukan reviu terhadap delapan rumah sakit umum daerah di Gorontalo. Rumah sakit yang masuk dalam daftar hasil reviu Kemenkes adalah sebagai berikut:
1. RS MM Dunda Limboto
2. RS Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
3. RSU Toto Kabila
4. RS Zainal Umar Sidiki