TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Sebanyak 2,45 juta pekerja di Indonesia telah menerima pencairan tahap pertama dengan nominal Rp600.000 per orang.
Selain itu, lebih dari 1,2 juta buruh lainnya telah lolos verifikasi dan tinggal menunggu proses distribusi dana selanjutnya.
Informasi tersebut dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dengan penekanan bahwa bantuan ini ditujukan untuk buruh atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, atau lebih rendah dari upah minimum regional.
Namun, tak semua kalangan pekerja memenuhi syarat untuk menerima BSU.
Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi upah ini, tidak perlu khawatir.
Pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) lain yang akan digelontorkan dalam waktu dekat.
Tambahan Bantuan Sosial Siap Disalurkan JuniāJuli 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (akrab disapa Gus Ipul) mengumumkan bahwa pemerintah akan mendistribusikan bantuan sosial tambahan dalam bentuk bansos penebalan. Bantuan ini dijadwalkan cair pada bulan Juni dan Juli 2025.
Masyarakat yang terdaftar akan menerima Rp200.000 per bulan, sehingga total Rp400.000 untuk dua bulan.
Program ini difokuskan kepada kelompok rentan yang telah masuk dalam daftar penerima manfaat bansos sebelumnya.
Siapa yang Berhak Menerima?
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan senilai Rp400.000 ini hanya akan disalurkan kepada warga yang sudah terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jumlah keseluruhan penerima bansos penebalan mencapai 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Gus Ipul, distribusi bansos kali ini menjadi bagian dari proses peralihan sistem pendataan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke sistem baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).