BSU 2025

Masih Ada Waktu! BSU Agustus 2025 Bisa Diambil Hingga 12 Agustus di Kantor Pos, Ini Kata Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA BSU -- Dana BSU 2025 sudah cair dan diperpanjang hingga 12 Agustus di Kantor pos terdekat. Begini caranya!

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025.

BSU ini yang awalnya ditargetkan bakal diselesaikan pada 3 Agustus kini diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.

Hingga saat ini pencairan BSU ini sudah pada tahap penyaluran ke-5.

Namun, jika dana BSU ini tidak segera diambil, maka dana tersebut terpaksa ditarik lagi oleh pemerintah.

Dilansir dari TribunPriangan.com, BSU berpotensi kembali disalurkan pada semester 2 tahun 2025 ini.

Baca juga: PKH Tahap 3 Agustus 2025 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Secara Online

Pasalnya belum lama ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. 

Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekedar info, BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.

Pada Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU. Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Selain itu, Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Baca juga: PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Segera Dibuka, Ini Bocoran Persyaratan dan Tahapan Seleksinya

Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp 287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Halaman
12