BSU 2025

BSU 2025 Mulai Cair, Tapi Banyak yang Tertahan! Ketahui Ini 5 Penyebab Umumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU 2025 sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pencairan BSU dilakukan pada pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

Jika status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda nonaktif karena PHK atau pensiun, maka BSU tidak akan cair.

5. Kesalahan Data Administratif

Kesalahan dalam penulisan nama, NIK, atau nomor rekening dapat menyebabkan pencairan BSU tertunda.

Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratan informasi.

Cara Atasi BSU 2025 yang Belum Cair

Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data pribadi Anda untuk mengecek status penerimaan BSU.

1.Periksa Rekening Bank

Pastikan rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara.

Jika memiliki lebih dari satu rekening, periksa semuanya untuk memastikan tidak ada dana yang masuk tanpa disadari.

2. Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan

Jika masih mengalami kendala, segera hubungi bagian HRD di tempat kerja Anda atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja di Juni 2025, Lulusan Sarjana dan Fresh Graduate Wajib Daftar

3. Lakukan Pengaduan Resmi ke Kemnaker

Jika semua langkah di atas tidak membuahkan hasil, Anda dapat mengajukan pengaduan resmi melalui portal bantuan.kemnaker.go.id. Daftar atau login akun, kemudian isi formulir pengaduan dengan memilih kategori “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

Jika seluruh cara tersebut telah dilakukan namun masih tetap pada status verifikasi, maka peserta hanya butuh waktu untuk pencairan, karena sistem pusat sedang mendeteksi data anda.

5 Status Akhir BSU 2025

1. Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Artinya : Saat ini Anda belum dinyatakan lolos atau tidak lolos sebagai penerima BSU 2025 karena masih dalam tahap pemeriksaan data. Anda hanya perlu menunggu proses ini selesai, dan nantinya status Anda akan diperbarui jika Anda memenuhi kriteria penerima bantuan. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang Permenaker No. 5 Tahun 2025 atau kriteria BSU 2025, saya bisa bantu carikan atau jelaskan juga.

Halaman
1234