Khofifah diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, Jumat (20/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihak Khofifah telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang sejak 18 Juni 2025.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan, alasan ketidakhadiran Khofifah adalah karena adanya keperluan lain yang tidak memungkinkan untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” tambahnya. Namun Budi belum menyebutkan secara pasti tanggal baru pemeriksaan akan dilakukan. (*)