TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tercatat sedang menjalani cuti resmi ke luar negeri pada Jumat (20/6/2025).
Cuti ini rupanya tepat di hari yang sama ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilannya sebagai saksi.
Khofifah diketahui berangkat ke China untuk menghadiri prosesi wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, yang menempuh studi magister di Universitas Peking.
Informasi cuti tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Ia menjelaskan bahwa keberangkatan Khofifah sudah melalui prosedur dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Adhy dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Adhy menambahkan, sebelum berangkat, Khofifah telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Untuk sementara, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur selama Khofifah menjalani cuti.
“Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dijalankan oleh Wakil Gubernur, Pak Emil,” ujar Adhy.
Pemanggilan oleh KPK
Pada hari yang sama, KPK menjadwalkan pemanggilan Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Katanya surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Khofifah untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” kata Budi, Jumat (20/6/2025).
Jadwal Ulang
Khofifah diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, Jumat (20/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihak Khofifah telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang sejak 18 Juni 2025.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan, alasan ketidakhadiran Khofifah adalah karena adanya keperluan lain yang tidak memungkinkan untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” tambahnya. Namun Budi belum menyebutkan secara pasti tanggal baru pemeriksaan akan dilakukan. (*)