TRIBUNGORONTALO.COM-Sebuah kisah cinta segitiga yang berujung kejahatan terjadi di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Sepasang suami istri (pasutri) yang tengah berada di ujung perceraian nekat bersekongkol mencuri sepeda motor milik mantan selingkuhan sang istri. Modusnya? Mengajak korban bakar-bakar daging kurban di momen Idul Adha.
Ayu Dewi Sari (22), warga Desa Prupuh, dan suaminya Riyanto (22), warga Pantenan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Gresik.
Mereka mencuri sepeda motor Honda CBR milik M. Ruhul Madani (25), pria yang diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Ayu saat rumah tangganya tengah retak.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. Keduanya adalah sepasang suami istri, yang pisah ranjang.
Baca juga: Pinjamkan KTP ke Teman untuk Kredit Motor, Pria Ini Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Kamis 12 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Kondisi rumah tangga yang sudah di ujung tanduk, ternyata tersangka Ayu diam-diam menjalin hubungan dengan korban. Bahkan pernah dijanjikan akan dinikahi. Namun belum juga terwujud.
"Jadi, korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan, tapi tidak jadi. Tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian sepeda motor korban," kata Abid, sapaan akrabnya.
Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban, dijual di media sosial. Langsung saja ada pembeli yang tertarik. Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.
Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka. Pembeli tersebut adalah anggota Polisi yang menyamar.
Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Jumat (6/6) lalu, pas Idul Adha. Tersangka Ayu mengajak korban bakaran daging kurban.
Baca juga: Jadwal KM Pangrango Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Banda ke Saumlaki
Baca juga: Siswa Berprestasi Depresi dengan Biaya Pendidikan, Tak Bisa Sekolah, Gubernur Jabar Turun Tangan
Korban Ruhul datang ke rumah tersangka di Prupuh. Usai bakaran daging kurban, sepeda motor korban hilang, akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng. Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap Ayu dan Riyanto
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com