Berita Viral

Cinta Ditolak, Motor Melayang: Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Mantan Selingkuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERITA VIRAL-Cinta Ditolak, Motor Melayang: Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Mantan Selingkuhan. Ayu Dewi Sari (22), warga Desa Prupuh, dan suaminya Riyanto (22), warga Pantenan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

TRIBUNGORONTALO.COM-Sebuah kisah cinta segitiga yang berujung kejahatan terjadi di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Sepasang suami istri (pasutri) yang tengah berada di ujung perceraian nekat bersekongkol mencuri sepeda motor milik mantan selingkuhan sang istri. Modusnya? Mengajak korban bakar-bakar daging kurban di momen Idul Adha.

Ayu Dewi Sari (22), warga Desa Prupuh, dan suaminya Riyanto (22), warga Pantenan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Mereka mencuri sepeda motor Honda CBR milik M. Ruhul Madani (25), pria yang diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Ayu saat rumah tangganya tengah retak.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. Keduanya adalah sepasang suami istri, yang pisah ranjang.

Baca juga: Pinjamkan KTP ke Teman untuk Kredit Motor, Pria Ini Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Kamis 12 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Kondisi rumah tangga yang sudah di ujung tanduk, ternyata tersangka Ayu diam-diam menjalin hubungan dengan korban. Bahkan pernah dijanjikan akan dinikahi. Namun belum juga terwujud.

"Jadi, korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan, tapi tidak jadi. Tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian sepeda motor korban," kata Abid, sapaan akrabnya.

Diketahui, usai berhasil mencuri sepeda motor, Honda CBR milik korban, dijual di media sosial. Langsung saja ada pembeli yang tertarik. Tersangka Ayu dan Riyanto langsung sumringah.

PASUTRI PENCURI MOTOR - Tampang tersangka Ayu dan Riyanto saat diamankan polisi usai kompak mencuri sepeda motor di Gresik

Ketika COD, motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan tersangka. Pembeli tersebut adalah anggota Polisi yang menyamar.

Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka Ayu dan Riyanto langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Jumat (6/6) lalu, pas Idul Adha. Tersangka Ayu mengajak korban bakaran daging kurban.

Baca juga: Jadwal KM Pangrango Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Banda ke Saumlaki

Baca juga: Siswa Berprestasi Depresi dengan Biaya Pendidikan, Tak Bisa Sekolah, Gubernur Jabar Turun Tangan

Korban Ruhul datang ke rumah tersangka di Prupuh. Usai bakaran daging kurban, sepeda motor korban hilang, akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng. Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap Ayu dan Riyanto

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com