Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun
Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun.
3. Login
Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pilih sekolah kedinasan
Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan.
Baca juga: Akibat Longsor, Musa Diko Warga Desa Lamu Boalemo Gorontalo Gagal Jualan di Pasar
5.Pembayaran
Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
Lakukan pembayaran formulir pendaftaran tata cara pendafatran dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman dan simpan bukti pembayaran
6. Pendaftaran
Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran kemudian cek resume
7. Verifikasi
Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
8. Cek status kelulusan