Berita Nasional

BPJS Hewan dan Microchip untuk Satwa di Jakarta Bakal Dimulai 2026, Ini Tanggapan DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS HEWAN - Seekor kucing disuntik anti rabies di UPT.Rumah Sakit Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemrov Sumut, Medan, Rabu (27/3/2019). Wacana hewan peliharaan punya BPJS dan dipasangi Microchip di Jakarta bakal diimplementasikan.

Namun, implementasinya belum optimal selama hampir sembilan tahun.

Baca juga: Jemaah yang Meninggal Dunia Saat Haji 2025 Tembus 175 Orang, PPIH Ungkap Penyebab dan Data Lengkap

“Kalau ingin membangun sistem identifikasi hewan yang komprehensif, Pergub ini harus direvisi agar menjangkau jenis hewan lain, serta didukung sistem basis data yang terintegrasi,” tegas Francine.

Tanpa revisi regulasi, sistem pendataan yang solid dan akses fasilitas kesehatan hewan yang layak, Francine khawatir program seperti BPJS Hewan tidak akan berjalan efektif.

Dalam kesempatan ini, Francine juga menyoroti rencana pembangunan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Ia menilai proyek itu sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam RPJMD DKI Jakarta.

Baca juga: Demi Disiplin, Sekolah di Cianjur Mulai Pukul 06.30 WIB, Tapi Orang Tua Ada yang Keberatan

“Lebih baik masukkan target pembangunan 15 Puskeswan ke dalam RPJMD sesuai amanat Permentan. Ini kebutuhan dasar yang nyata,” ujar Francine.

Francine juga mengingatkan bahwa dalam kampanye, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat menyampaikan bahwa bahkan 15 Puskeswan pun belum cukup, terutama di Jakarta Barat, Pusat, dan Selatan.

“Program-program populis tidak akan efektif tanpa layanan dasar kesehatan hewan yang kuat,” tutup Francine. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com