Saat ini, total ada empat tersangka yakni Hajrul, Alfito, Masnar, dan Nasruddin telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara itu, sosok Basri yang diduga sebagai pemasok utama sabu yang kini berstatus buronan (DPO) dan dalam pencarian intensif oleh pihak berwajib," jelas Dimas.
Ia menyatakan bahwa kasus ini membuka tabir besar mengenai jaringan distribusi narkotika yang ternyata menjangkau lingkungan kerja industri formal.
“Jaringan ini bukan lagi sekadar peredaran lokal. Ada pola kerja sistematis meliputi perantara, pengedar, sumber pasokan hingga metode transaksi via dompet digital. Kami terus kembangkan, terutama terhadap jejak komunikasi digital mereka,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)