Demo Penambang Gorontalo
Rakyat Penambang Bone Bolango Desak DPRD Provinsi Gorontalo Cari Solusi: Kami Curiga Ada Permainan
Massa mengatasnamakan rakyat penambang Bone Bolango mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi terbaik.
(Penulis: Nurfiska K Rahman, Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)
TRIBUNGORONTALO.COM – Massa mengatasnamakan rakyat penambang Bone Bolango mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi terbaik.
Melalui aksi demonstrasi, ratusan warga mengungkapkan kekecewaan terkait penanganan pemerintah terhadap masalah tambang.
Koordinator lapangan, Dewa Diko, mengatakan pihaknya menduga pemerintah tidak lagi berpihak pada penambang.
"Kami mencurigai adanya permainan antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan pihak perusahaan tambang, Gorontalo Mineral. Pasalnya, setelah kami melakukan unjuk rasa dan audiensi dengan pihak Panitia Khusus (Pansus), esok harinya mereka mengadakan rapat kembali dengan pihak perusahaan tanpa sepengetahuan kami (rakyat penambang)," ujar Dewa Diko dalam orasinya.
Ia menambahkan, tidak ada perwakilan dari rakyat penambang seperti Tim 20 yang selama ini menjadi jembatan antara penambang dan pemerintah.
Diko menyebut DPRD Provinsi Gorontalo tidak transparan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Menurut Dewa, surat-surat resmi telah dikirimkan kepada Bupati Bone Bolango, DPRD Kabupaten Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, dan Gubernur Gorontalo.
Baca juga: Kronologi Amel Musa Anak Kadisnakertrans Gorontalo Jadi Korban Penipuan di Bekasi, Handphone Disadap
Namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Bahkan dalam unjuk rasa sebelumnya, pihak Pansus sempat menandatangani kesepakatan, namun dokumen tersebut tidak menggunakan kop surat resmi DPRD Provinsi.
"Kami kecewa karena dalam aksi hari ini pihak DPRD juga tidak hadir, padahal sudah ada surat pemberitahuan resmi terkait aksi ini. Ketua Komisi II DPRD sendiri mengakui sudah mengetahui rencana aksi ini sebelum mereka berangkat," paparnya.
Dewa juga menyinggung adanya dugaan provokasi dari pihak PT Gorontalo Minerals tepat Ramadan 2024.
Perusahaan itu disebut mengeluarkan imbauan agar seluruh aktivitas penambangan di titik bor 1, 3, dan 9 dihentikan per 1 Juni tanpa adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
"Imbauan sepihak ini menimbulkan keresahan di kalangan rakyat penambang, sehingga memicu reaksi keras dan berujung pada aksi unjuk rasa," tegasnya.
Aksi jilid II ini menjadi penegasan bahwa rakyat penambang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan konflik tambang di Kabupaten Bone Bolango.
Adapun Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendengarkan langsung aspirasi ratusan pedemo yang menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Bonjol, Kecamatan Bulango Ulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-ratusan-penambang-melakukan-demonstrasi-di-halaman-kantor-DPRD-Provinsi.jpg)