- Diskon Tarif Listrik sebesar 50 % kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.
- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 30 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Kisah Venny Rosdiana Anwar, Aleg DPRD Gorontalo, Ingin Jadi PNS Tapi Malah Diseret Suami ke Politik
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
- Perpanjangan Diskon 50 % dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com