Opini Mahasiswa Gorontalo

OPINI : Dekadensi Moral dan Darurat Kekerasan pada Anak Usia Dini di Provinsi Gorontalo

Editor: Ponge Aldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTBK UNG - Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo.

Penulis Opini Adalah Para Mahasiswa Guru Pendidikan Anak Usia Dini FIP UNG

TRIBUNGORONTALO.COM - Modernisasi yang berkembang pesat dewasa ini telah membawa dampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam segi positif maupun negatif. 

Tantangan besar yang muncul sebagai konsekuensi dari modernisasi adalah terjadinya  dekadensi moral di tengah masyarakat.

Fenomena ini ditandai dengan menurunnya nilai-nilai  etika, akhlak, dan spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari, yang mengakibatkan krisis  identitas, lunturnya rasa malu, serta menurunnya kepedulian sosial.

Salah satu dampak paling mengkhawatirkan dari dekadensi moral adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak usia dini. 

Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan sosial dan hukum,  tetapi juga merupakan krisis kemanusiaan yang sangat mendalam.

Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa seharusnya mendapat perlindungan maksimal, namun justru menjadi korban dari lingkungan yang kehilangan kontrol moral.

Dalam pandangan Islam, kondisi ini mencerminkan hilangnya al-haya’ (rasa malu)  yang merupakan bagian dari iman, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Malu itu sebagian  dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dari itu, Islam menekankan pentingnya menjaga akhlak sebagai pondasi utama dalam kehidupan pribadi dan sosial umat.

Arus  globalisasi yang menyertai modernisasi membuat masyarakat Muslim, termasuk di Indonesia, menghadapi tekanan budaya asing yang liberal dan sekuler.

Hal ini menimbulkan pergeseran  nilai, termasuk dalam hal cara berpakaian, pergaulan, hingga cara mendidik anak.

Ketika  nilai-nilai modern yang sekuler diterima tanpa penyaringan, maka dekadensi moral dan  pergeseran norma agama menjadi tak terhindarkan. Islam sangat tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan, terutama terhadap ana-anak.

Dalam konteks kekerasan seksual, Islam tidak hanya melihat dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi pencegahan (preventif) dan pemulihan (rehabilitatif).

Sistem nilai Islam menempatkan anak sebagai makhluk suci yang harus dijaga kehormatannya, baik oleh 
keluarga, masyarakat, maupun negara.

Tantangan modernisasi seperti kebebasan akses  internet dan lemahnya kontrol sosial turut meningkatkan resiko anak-anak terpapar konten seksual atau menjadi korban kekerasan.

Dalam hal ini, Islam menekankan pentingnya konsep  hisbah (pengawasan sosial) dan amar ma’ruf nahi munkar sebagai mekanisme kontrol moral  masyarakat.

Halaman
12