TRIBUNGORONTALO.COM-Sosok perempuan bernama Dewi Astutik kini menjadi perbincangan nasional setelah namanya disebut sebagai pengendali utama jaringan narkotika internasional dari kawasan berbahaya Golden Triangle.
Ia bukan hanya buronan nasional, tetapi juga telah masuk dalam red notice Interpol, menjadikannya salah satu buronan paling dicari oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Ia diduga kuat berada di kawasan Kamboja dan menjalankan operasinya dari Luar Negeri, untuk menangkap Dewi, BNN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Internasional.
Bahkan, Dewi Astutik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga menjadi pengendali narkoba jaringan internasional.
Dewi Astutik pun masuk jaringan golden triangle, seperti yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa Dewi Astutik telah buron sejak 2024 dan merupakan pengendali utama jaringan narkotika internasional yang sedang diburu.
"Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle," kata Marthinus dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Sebagai informasi, Golden Triangle atau Segitiga Emas adalah kawasan rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah di Jl HB Jassin Kota Gorontalo eks Jl Agusalim
Fakta-fakta Dewi Astutik
1. Dewi Astutik Buron sejak 2024
Marthinus menjelaskan, Dewi Astutik telah buron sejak 2024. Ia diyakini kini berada di sekitar wilayah Kamboja.
Untuk memburu Dewi Astutik, Marthinus mengatakan, BNN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya," tegasnya.
Selain nama Dewi Astuti, BNN mengungkap keterlibatan Chancai, Warga Negara (WN) Thailand yang juga menjadi pengendali jaringan narkotika lewat kapal yang sama.
Chancai telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
2. Punya Nama Lain di Desanya
Mengutip Surya.co.id, Dewi Astutik merupakan warga Jawa Timur dari identitas berupa fotocopy KTP maupun paspor.
Dalam identitas kependudukannya, Dewi Astutik beralamat di Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Namun, ketika ditelusuri jejak Dewi Astutik sesuai alamat yang beredar di medsos, hasilnya nihil. Tidak ada nama Dewi Astutik di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengatakan nama Dewi Astutik tidak ada di dusunnya.
“Nama Dewi Astutik tidak ada. Tetapi alamat itu memang warga sini. Fotonya juga kenal,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Menurut Gunawan, sesuai KTP maupun paspor, warga mengenalnya dengan nama PA.
Perempuan itu, disebut bekerja di luar negeri. Diduga, nama PA ini mengganti namanya menjadi Dewi Astutik.
“Memang bekerja di luar negeri dan sudah lama berangkat. Ia pernah bekerja di Hongkong dan Taiwan, dan terakhir ini katanya di Kamboja,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan warga lain, yakni Sri Wahyuni. Ia menuturkan, tidak ada nama Dewi Astutik di lingkungannya.
“Lihat di media sosial memang seperti warga sini. Tetapi namanya bukan Dewi Astutik melainkan PA,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Polres Ponorogo juga mendatangi lokasi sesuai alamat yang beredar, untuk mengecek kebenarannya.
“Kami sudah ke lokasi, memang benar warga Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan Andin Wisnu, Dewi Astutik sesuai KTP merupakan warga Kabupaten Ponorogo, tetapi nama aslinya bukan Dewi Astutik.
“Identitas yang pertama dipalsukan, punya keluarganya. Orang situ (Ponorogo) tapi kartunya (KTP) dipalsukan,” terangnya.
3. Sudah Lama menjadi Pekerja Migran Indonesia
Lebih lanjut, Andin Wisnu menjelaskan, Dewi Astutik memang sudah lama menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terakhir, berangkat di Kamboja.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan hasil identifikasi.
“Disinyalir di Kamboja, sudah jadi red notice oleh BNN, jadi buronan Interpol. Memang orang Ponorogo, sudah lama jadi PMI,” tegasnya.
4. Dewi Astutik Jaringan Golden Triangle
Sosok Dewi Astutik saat ini, masih berstatus DPO.
Jaringan Narkotika Dewi Astuti ini, berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang juga menjadi buruan aparat hukum Indonesia.
Sebelumnya, Kepala BNN, Marthinus, mengungkapkan Dewi Astuti sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.
Baca juga: Siapa Dewi Astutik? Sosok Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri, Buronan Interpol
Marthinus menuturkan, Dewi Astuti diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.
Golden Triangle merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.
Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara.
"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelas Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).
BNN pun telah mengajukan Red Notice ke kepolisian internasional.
5. Tentang Penyelundupan 2 Ton Sabu
Sementara itu, penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap tim gabungan ini, menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Pengungkapan berawal dari hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, Senin.
Dijelaskan Komjen Marthinus Hukom, BNN menerima informasi awal dari mitra internasional terkait aktivitas jaringan narkoba internasional asal wilayah Golden Triangle yang akan menyelundupkan sabu lewat jalur laut.
Jaringan tersebut, diduga hendak mendistribusikan narkotika ke beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai pun melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.
Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu.
Pada awal Mei 2025, kapal berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Lantas, tim gabungan melakukan penindakan di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Operasi gabungan melibatkan dua kapal dari Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal tempur dari Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.
Kemudian, kapal digiring ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk penggeledahan.
Di dalam kapal, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total sekitar 2 ton.
Diketahui, barang haram itu, disembunyikan di kompartemen samping mesin dan bagian depan kapal.
Proses pengungkapan kasus tersebut, rupanya memakan waktu panjang, yakni sekitar lima bulan, untuk melakukan analisis, penyelidikan, dan penangkapan.
Selain barang bukti, enam awak kapal turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, serta dua warga negara Thailand.
Marthinus menegaskan, pihaknya masih terus mendalami jaringan internasional ini.
Setelah sabu berjumlah besar itu, digagalkan saat diangkut kapal Sea Dragon Tarawa, muncul nama Dewi Astutik.
Nama Dewi Astutik muncul saat konferensi pers penyergapan yang dilakukan BNN dan didapati 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.
BNN memberikan red notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan Interpol sejak 2024.
Dewi Astuti diduga menjadi otak penyelundupan sabu dua ton yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun pada awal Mei 2025.
6. Munculnya Nama Dewi Astutik
Sebelumnya, nama Dewi Astuti sempat mencuat setelah BNN membongkar peredaran heroin 2,76 kilogram.
Terungkapnya kasus berawal ketika Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024.
Baca juga: MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Wajib Gratis, Wamendagri: Pasti Harus Dilaksanakan
Saat itu, ZM baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat dari Singapura.
Setelah kopernya digeledah, ditemukan narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram yang disembunyikan di dinding koper.
Pada saat pemeriksaan, ZM mengaku, barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS.
Dari pengakuan ZM, tim BNN pun bergerak menangkap SS. Selanjutnya, BNN dari keterangan SS diketahui pelaku lain berinisial AH.
AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan, bernama Dewi Astutik (DA) di Kamboja.
Tim BNN akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com