Berita Jatanras Nasional

Modus "Ayah Batin" Dosen UIN Mataram Terbongkar, Tujuh Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pencabulan

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOSEN CABUL - Penampakan asrama Ma’had Al-Jamiah UIN Mataram, Rabu (21/5/2025). Rektor UIN Mataram akan melakukan evaluasi pembelajaran di mah'had ini buntut ada laporan dugaan pencabulan.

TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggemparkan kapus.

Terduga pelaku berinisial W diduga melecehkan sejumlah mahasiswi di lingkungan Ma’had al-Jamiah UIN Mataram.

Terungkap, pelaku justru mengakui perbuatannya saat mendatangi Polda NTB tanpa panggilan resmi.

Diduga terduga pelaku ini hendak "melabrak" korban yang tengah diperiksa oleh penyidik saat itu. 

Menurut Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, dugaan kekerasan seksual ini terjadi antara tahun 2021 hingga 2024.

Pihaknya telah mengidentifikasi tujuh korban. Namun, baru lima mahasiswi yang berani melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian.

"Hari ini ada tiga orang yang beri keterangan, dua lainnya dijadwalkan Kamis," ujar Joko di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).

Kejadian mengejutkan terjadi saat terduga pelaku W mendatangi Polda NTB tanpa adanya panggilan resmi.

Di sana, ia diduga berupaya menemui korban yang sedang memberikan keterangan.

Namun, langkahnya langsung diintervensi oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, W justru mengakui perbuatannya, termasuk tindakan mencium pipi, bibir, dan menyentuh bagian sensitif korban.

"Ini pertama kalinya pelaku datang dan mengakui langsung perbuatannya di hadapan polisi," ungkap Joko.

Modus operandi oknum dosen tersebut diduga dengan memanipulasi psikologis korban, membangun citra sebagai sosok “ayah batin.”

Ia disebut meminta korban untuk tidur di ruangan tertentu sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Iamemanfaatkan posisinya sebagai pengurus Ma’had dan menciptakan relasi kuasa yang merugikan korban.

Bahkan, aksi tersebut disaksikan oleh korban lain yang berada di lokasi kejadian.

Meskipun status perkara telah naik ke tahap penyidikan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa W belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (21/5/2025).

Selain pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, pada Rabu (21/5/2025) pagi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UIN Mataram.

Mereka mendesak pihak kampus untuk segera memecat oknum dosen pelaku kekerasan seksual tersebut.

“Kami mendesak Rektor UIN Mataram segera bersikap,” tegas Doali, koordinator aksi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir, memastikan bahwa kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Pihaknya telah mengeluarkan surat penangguhan terhadap W dan melarangnya mengikuti seluruh kegiatan akademik.

Tim investigasi internal UIN Cere juga telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti objektif.

“Kami akan evaluasi semua pengurus Ma’had, dan oknum yang terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas,” kata Prof Masnun.

Prof Masnun mengaku terkejut dengan kasus ini, mengingat W dikenal baik saat menjabat sebagai kepala asrama.

Pihak kampus juga akan mengevaluasi proses belajar mengajar di Ma’had Ali, termasuk kemungkinan pemisahan tempat tinggal meskipun kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung hingga larut malam dan melibatkan interaksi antara mahasiswa dan dosen.

Evaluasi infrastruktur, seperti penambahan CCTV dan penjadwalan dosen serta kegiatan belajar mahasiswi, juga akan dilakukan.

“Jadi ini ke depan (Ma’had Ali) ini akan kami evaluasi, kalau kegiatan memang tercampur tapi tinggalnya terpisah,” ucap Prof Masnun.

Rektor juga mengimbau seluruh civitas akademika UIN Mataram untuk menjunjung tinggi fakta integritas sebagai ASN demi kenyamanan dan nama baik institusi. (*)