Dirut Sritex Ditangkap

Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejaksaan Agung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOS PT SRITEX DITANGKAP - Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap kejaksaan agung, Rabu(21/5/2025). Begini kondisi rumah Iwan Setiawan di Jalan Enggano 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

TRIBUNGORONTALO.COM- Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

PT Bos Sri Rejeki Isman (Sritex) ini ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, jawa Tengah.

Setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Selasa (20/5/2025), Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar mengatakan bahwa Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Polisi Kembalikan Truk Pengangkut Sampah Ditabrak Pengendara di Kota Gorontalo, Ini Alasannya

Baca juga: Jadwal KM Pangrango Kapal Pelni Akhir Mei 2025: Hari Ini Berangkat dari Banda ke Ambon

Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto diduga terkait kasus pemberian kredit bank.

Adapun informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.

Terkait hal ini seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Halaman
12