“Kami memastikan bahwa korban mendapat pendampingan yang layak agar bisa pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan baik,” kata AKP Yuneike.
Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Keberanian untuk berbicara adalah langkah penting dalam menghentikan kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anak.
P3A Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Senin, 19 Mei 2025.
Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun lingkungan aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo ini melibatkan berbagai unsur strategis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, sejumlah organisasi perempuan, PIAD, perwakilan sekolah dari semua jenjang—SD, SMP, hingga SMA—serta unsur forum anak dan masyarakat umum.
Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 40 orang.
Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleiman, secara resmi membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaporan kasus kekerasan bukan berarti pemerintah mengharapkan adanya korban baru.
Sebaliknya, pelaporan adalah bagian dari kesadaran kolektif untuk tidak membiarkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi hukum.
“Pentingnya laporan bukan berarti kita mengharapkan adanya korban kekerasan baru, tetapi karena kita ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mendiamkan kekerasan," tegas Yana di hadapan para peserta.
Kata Yana, ini juga memberi efek jera bagi pelaku dan secara otomatis bisa menurunkan angka kekerasan. (*)