TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Fakta mengejutkan terungkap! Seorang pria tega melecehkan anak kandung hingga berkali-kali.
Bahkan, penyelidikan polisi mengungkap jika tersangka melakukan perbuatannya di berbagai tempat, mulai dari rumah, kebun, hotel hingga dalam mobil.
Adapun perbuatan ini diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, AKP Yuneike Bakri, Selasa (20/5/2025).
Kasus ini dilaporkan ke Polda Gorontalo pada 14 Februari 2025 dan saat ini telah memasuki tahap dua.
Menurut Yuneike, dugaan kekerasan ini terjadi sejak tahun 2017 ketika korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Faktanya, sang anak ini saat pertama kali dilecehkan, masih berusia 13 tahun.
"Korban mengalami tekanan yang cukup berat selama bertahun-tahun," ujar AKP Yuneike saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (20/5/2025).
Ia sempat tidak berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya karena merasa takut dan ingin menjaga keharmonisan keluarganya,"
Ibu korban pernah memergoki suami tengah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Saat itu tersangka membujuk ibu korban agar diam demi menjaga keharmonisan keluarga.
Namun kekerasan seksual terhadap korban terus berlanjut. Perubahan perilaku korban juga mulai terlihat saat ia duduk di bangku perguruan tinggi.
Teman-temannya melihat korban tampak tidak nyaman saat berinteraksi dengan keluarganya, hingga akhirnya korban mulai bercerita kepada orang yang ia percaya.
"Korban mendapatkan dukungan dari teman-temannya untuk berani berbicara dan akhirnya menghubungi salah satu anggota keluarga yang kemudian mendampingi korban dan ibunya melapor ke pihak berwajib," tambah AKP Yuneike.
Laporan diterima pada Februari 2025. Selanjutnya, penyelidikan dilakukan, dan tersangka ditetapkan serta ditahan pada Maret 2025.
Kini kasus telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan.
Saat ini, korban tengah menjalani proses pemulihan psikologis dan mendapatkan pendampingan dari pihak terkait, termasuk psikolog.
“Kami memastikan bahwa korban mendapat pendampingan yang layak agar bisa pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan baik,” kata AKP Yuneike.
Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Keberanian untuk berbicara adalah langkah penting dalam menghentikan kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anak.
P3A Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Senin, 19 Mei 2025.
Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun lingkungan aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo ini melibatkan berbagai unsur strategis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, sejumlah organisasi perempuan, PIAD, perwakilan sekolah dari semua jenjang—SD, SMP, hingga SMA—serta unsur forum anak dan masyarakat umum.
Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 40 orang.
Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleiman, secara resmi membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaporan kasus kekerasan bukan berarti pemerintah mengharapkan adanya korban baru.
Sebaliknya, pelaporan adalah bagian dari kesadaran kolektif untuk tidak membiarkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi hukum.
“Pentingnya laporan bukan berarti kita mengharapkan adanya korban kekerasan baru, tetapi karena kita ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak mendiamkan kekerasan," tegas Yana di hadapan para peserta.
Kata Yana, ini juga memberi efek jera bagi pelaku dan secara otomatis bisa menurunkan angka kekerasan. (*)