TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Provinsi Gorontalo.
Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, terjadi sebanyak 123 kasus kekerasan hanya dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam forum edukasi masyarakat yang digelar Dinas P3A Provinsi Gorontalo baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman, menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan komunitas dalam mencegah kekerasan.
“Kita tidak bisa mengandalkan satu pihak saja. Pencegahan harus melibatkan keluarga sebagai unit terkecil, serta komunitas sebagai ekosistem sosial yang menguatkan perlindungan,” ujar dr Yana.
Ia menilai, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu multidimensional yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.
Menurutnya, faktor penyebab kekerasan bukan semata tindakan individual, tetapi erat kaitannya dengan struktur sosial yang patriarkal, ketimpangan gender, lemahnya pengawasan, serta budaya tutup mulut di masyarakat.
“Pembenaran kekerasan dalam relasi kuasa juga masih sering terjadi di masyarakat kita,” tambahnya.
Selain memaparkan penyebab, forum juga mengungkap dampak serius kekerasan—baik fisik, psikologis, maupun sosial.
Anak dan perempuan yang menjadi korban, kata Yana, tak hanya menanggung luka fisik, tapi juga trauma mendalam, bahkan berisiko jatuh dalam lingkaran masalah sosial, seperti narkoba dan kemiskinan.
Sebagai solusi, Dinas P3A Provinsi Gorontalo mendorong penerapan pengasuhan positif dalam keluarga.
Pengasuhan ini mencakup kasih sayang, komunikasi terbuka, disiplin yang tidak represif, serta perlindungan dari pengaruh negatif luar.
“Orang tua harus jadi role model, serta membangun ketahanan psikologis anak sejak dini,” tegas dr Yana.
Komunitas lokal juga dinilai punya peran strategis. Aktivasi forum anak, serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan menjadi bagian penting dari pendekatan yang dilakukan pemerintah.
Dalam praktiknya, Dinas P3A telah menggandeng berbagai pihak seperti akademisi, LSM, hingga sektor swasta melalui mekanisme kolaboratif yang tertuang dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengasuhan Anak.