Berita Viral

Tukang Pentol Naik Haji, Pasutri di Ngawi ke Tanah Suci dari Hasil Jualannya Selama 21 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAIK HAJI - Pasutri Sumino dan Nur Hasanah warga Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sedang memasak pentol corah dan aneka gorengan yang akan dijual di depan Kantor Polsek Jogorogo. Pasutri ini berhasil naik haji tahun ini, setelah nabung Rp10.000 selama 21 tahun.

Padahal mereka sudah melunasi biaya haji, bahkan ada yang menjual aset pribadi seperti mobil, sawah, hingga rumah.

Akan tetapi, mereka justru gagal berangkat.

Kejadian ini terungkap dan menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI, Satori.

Tepatnya saat menghadiri pelepasan calon jemaah haji kloter 10 KJT asal Kota Cirebon di Makorem 063/Sunan Gunung Jati pada Senin (12/5/2025).

"Kasihan calon jemaah haji, sudah walimatussafar, sudah syukuran," kata Satori.

"Untuk melunasi kadang-kadang menjual aset, menjual rumah, tanah, mobil. Tetapi pas pada saatnya tidak jadi berangkat. Kasihan mereka," lanjut dia. 

Ia mengungkapkan, dari total 112 orang yang sudah melunasi biaya haji di Kabupaten Cirebon, hanya enam orang yang bisa diberangkatkan.

Sisanya, sebanyak 106 orang harus menahan kecewa karena gagal berangkat.

"Yang lucunya lagi, sudah syukuran haji, sudah ngaturi masyarakat, tetangga, keluarga," tutur Satori, mengutip Tribun Cirebon.

"Kemudian pas saatnya tidak jadi berangkat, kan secara psikologi mereka beban," ucapnya.

Menurut Satori, kondisi ini terjadi karena adanya pengurangan kuota tambahan.

Ia menyayangkan keputusan yang terburu-buru untuk memberitahukan jemaah soal pelunasan, padahal belum ada kepastian soal keberangkatan.

"Saya sudah sampaikan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar hal seperti ini diantisipasi dan diminimalisasi. Jangan sampai terjadi lagi ke depannya," jelas dia.

Kendati demikian, Satori mengapresiasi pelaksanaan pemberangkatan jemaah calon haji Kota Cirebon yang dinilai tertib dan nyaman karena dipusatkan di Makorem 063/Sunan Gunung Jati.

"Bayangkan kalau tempatnya di alun-alun, tumpang tindih, mengganggu lalu lintas."

Halaman
1234