Berita Viral

2 Mahasiswa di Undip Semarang Diburu 11 Hari, Kini jadi Tersangka Sekap Intel Polda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 MAHASISWA JDI TERSANGKA-2 Mahasiswa di Undip Semarang Diburu 11 Hari, Kini jadi Tersangka Sekap Intel Polda. Nama kedua tersangka itu Rafli Susanto dan Rezki Setia Budi, mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan anggota Intelijen Polda Jawa Tengah, Brigadir Eka Romandona Febriyanto

TRIBUNGORONTALO.COM-Dua mahasiswa diburu pihak kepolisian selama 11 hari. Diketahui dua mahasiswa itu berasal dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Nama kedua tersangka itu Rafli Susanto dan Rezki Setia Budi, mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan anggota Intelijen Polda Jawa Tengah, Brigadir Eka Romandona Febriyanto.

Dua mahasiswa ini dituding melakukan penyekapan, mengintimidasi hingga melakukan sejumlah tindakan penganiayaan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi menyebut, kedua mahasiswa tersebut dijerat pasal 333 ayat 1 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 KUHP.

"Mereka telah melawan hukum dan merampas kemerdekaan seseorang serta melakukan kekerasan," ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Amerika Serikat Umumkan F-55 Akan Jadi Jet Tempur Baru, Peningkatan  F-35

Aksi penyekapan anggota intel tersebut bermula saat aksi mahasiswa dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Ketika itu, para mahasiswa dipukul mundur oleh polisi menggunakan gas air mata, meriam air (water cannon) dan sejumlah pasukan taktis dari Brigade Mobil (Brimob).

Dalam kejadian ini, polisi menangkap pula sebanyak 18 mahasiswa.

Ratusan mahasiswa lainnya yang kewalahan lantas memilih mundur ke arah kampus Undip Pleburan.

Sewaktu mundur, mereka berpapasan dengan Intel Polda Jateng, Brigadir Eka Romandona Febriyanto yang sedang memfoto rombongan mahasiswa yang melarikan diri menuju area kampus Undip persisnya di depan kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Jalan Imam Bardjo, Pleburan. 

"Ya ketika itu ada polisi (Brigadir Eka) yang melakukan pengamanan tertutup sedang melakukan pengambilan dokumentasi menggunakan handphone untuk merekam dua mahasiswa tersebut dan para temannya yang melakukan pengrusakan tong sampah fasilitas taman di sekitar depan Bank Indonesia," kata Syahduddi.

Para mahasiswa yang mengetahui hal itu lantas mendekati Brigadir Eka.

Mahasiswa sempat menanyakan apakah anggota polisi. Eka sempat menampik bahwa dirinya adalah polisi.

Namun, selepas dikerumuni mahasiswa, dia akhirnya mengakui sebagai polisi.

Brigadir Eka lantas dibawa ke dalam area kampus Undip Pleburan oleh para mahasiswanya.

Halaman
1234