Gaji 13 PNS

Dicairkan Juni 2025, Apakah Janda dan Duda Masih Dapat Gaji 13 PNS? Ini Jawabannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI - Gaji ke-13 PNS dan Tunjangan PNS. apakah Janda dan Duda masih akan tetap terima gaji 13 yang akan dicairkan Juni 2025 ini? Simak jawabannya

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak jadwal pencairan Gaji 13 PNS.

Dalam gaji ini, PNS semua golongan pun mendapatkan tunjangan ini sesuai dengan besaran gajinya.

Tak terkecuali Janda dan Duda.

Namun, apakah dua kategori ini masih akan terus mendapatkan gaji 13?

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Tentang Karir pada Besok Selasa 13 Mei 2025: Scorpio Sibuk, Aries Dihargai

Dilansir dari TribunMedan.com, Menurut aturan yang ada, seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 2025 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025.

PT Taspen akan mencairkan gaji ke-13 kepada para pensiunan PNS pada Juni 2025.

Yang jadi pertanyaan, apakah duda dan janda pensiunan PNS masih tetap mendapatkan haknya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatur soal pemberian gaji ke 13 tersebut di PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Baca juga: Polres Gorontalo Bakal Patroli Rutin di Jalan GORR, Imbas Pengeroyokan Terhadap Amin Suleman

Aturan tersebut telah disahkan pada bulan Maret 2025.

Dikutip dari Tribun Priangan, pensiunan PNS janda dan duda merupakan pensiunan yang memiliki pasangan PNS namun telah meninggal dunia.

Pemerintah menetapkan tetap memberikan kesejahteraan kepada pensiunan janda duda berupa gaji rutin bulanan.

Besaran gaji rutinan bulanan pensiunan janda duda dimuat ke dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Laki-laki di Suwawa, Gorontalo, Terbungkus Tas Plastik Merah di Pintu Dapur

Selain pensiunan janda duda, Sri Mulyani juga tetapkan pensiunan TNI, Polri dan juga pensiunan penjabat berhak mendapatkan gaji ke-13.

Sehingga tidak hanya Pensiunan janda duda dari seorang pasangan PNS saja yang mendapatkan Gaji ke 13, namun seluruh kategori ASN.

Lantas, berapa besar gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan janda duda?

Baca juga: 30 Instansi dengan Pelamar CPNS 2024 Paling Sedikit, Bisa Jadi Referensi di Tahun 2025

Halaman
12