Penganiayaan di Gorontalo
Polres Gorontalo Bakal Patroli Rutin di Jalan GORR, Imbas Pengeroyokan Terhadap Amin Suleman
Polres Gorontalo bakal melakukan patroli rutin di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) untuk mengantisipasi adanya peng
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polisi Reskrim (Polres) Limboto Kabupaten Gorontalo bakal melakukan patroli rutin di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Hal ini dilakukan Polres untuk mengantisipasi adanya pengeroyokan mengingat Jalan GORR cukup rawan.
Baca juga: 30 Instansi dengan Pelamar CPNS 2024 Paling Sedikit, Bisa Jadi Referensi di Tahun 2025
Hal itu disampaikan Iptu Wawan Suryawan, Kasi Humas Polres Gorontalo saat dihubungi TribunGorontalo.com via WhatsApp, Senin (12/5/2025).
“Kami telah memperketat pengawasan dengan melakukan patroli siang dan malam di Kabupaten Gorontalo, khususnya di jalan GORR,” Bebernya.
Patroli ini akan rutin dilakukan mengingat beberapa hari lalu sempat terjadi pengeroyokan di GORR.
Pengeroyokan yang dialami oleh Amin Suleman, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini sempat viral di media sosial facebook.
Amin dikeroyok secara membabi buta oleh empat orang yang tidak dikenalnya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Laki-laki di Suwawa, Gorontalo, Terbungkus Tas Plastik Merah di Pintu Dapur
Amin pun segera melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Wawan pun mengatakan kasus yang dialami Amin hingga saat ini masih terus diselidiki.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan hingga dengan saat ini,” ungkap Wawan.
Kata Wawan, mereka masih perlu banyak waktu untuk mengumpulkan barang bukti.
Tapi saat ini Polres Gorontalo telah berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan kasus ini dengan jelas.
“Tidak ada kesulitan, tapi memang semua membutuhkan waktu agar kasus ini jelas,” bebernya.
Baca juga: Turun ke Harga Rp1 Juta per Gram, Cek Harga Emas Antam di 12 Mei 2025
Sejauh ini pihak kepolisian juga berupaya mengungkapkan pelaku dan motif dari penganiayaan di jalan GORR tersebut.
Bahkan kasus ini telah mendapat atensi dari Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.