TRIBUNGORONTALO.COM-Miris, Seorang tega lecehkan anak kandungnya sendiri demi memenuhi nafsu bejatnya.
Diketahui pria berinisal EH (50) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi berkerja sebagai kuli bangunan. Bahkan aksi bejatnya itu sudah ia lalukan sejak 2016.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya pada 3 April 2025 lalu.
"Pelapor menerangkan bahwa awalnya korban bercerita kepada pelapor (ibunya) bahwa tersangka telah menyetubuhi korban," kata Musrofa di Mapolres Bekasi.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga akhirnya EH ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pendalaman terhadap perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka, inisial EH yang merupakan ayah kandung korban," ungkap Mustofa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Jadwal KM Egon Kapal Pelni April 2025: Siang Ini Berangkat dari Bontang ke Parepare
Baca juga: Jadwal KM Tidar Kapal Pelni April 2025: Hari Ini Berangkat dari Kijang ke Tanjungpriok
Dari hasil pendalaman, terkuak fakta yang mengejutkan. Aksi bejat EH rupanya sudah dilakukan sejak 2016 terhadap korban berinisial ER (20).
ER dilecehkan ayah kandungnya sejak usia 11 tahun hingga dewasa.
Sedangkan sang adik, SNH (13), juga mengalami hal yang sama sejak 2023.
Tersangka melakukan aksi bejatnya seminggu sekali.
"Pelaku melakukan perbuatan dalam satu minggu bisa satu kali dengan korban yang berbeda. Jadi antara korban pertama dengan korban kedua hampir tiap minggu," ungkapnya Mustofa.
Pelaku akan mengancam korban jika tidak mau menuruti permintaannya.
Korban diancam pelaku akan diusir dari rumah.
Mustofa menuturkan, awalnya korban menolak permintaan bejat ayahnya tetapi tak mampu melawan karena ada relasi kuasa.
"Tersangka memaksa bersetubuh dengan korban. Korban menolak, tapi tersangka mengancam korban apabila tidak memenuhi keinginan tersangka, korban tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah," kata Mustofa, Selasa (8/4/2025).