Demo 25 Agustus

Terpojok! Masa Aksi Unjuk Rasa di DPR RI Lempari Polisi dengan Batu dan Molotov

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO AGUSTUS -- Potret flyover tempat bentrok pengunjuk rasa dengan polisi.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Situasi mencekam terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (25/8/2025).

Aparat kepolisian berusaha membubarkan ratusan demonstran yang tergabung dalam gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia.”

Massa yang semula berkumpul di sekitar Stasiun Palmerah dipukul mundur ke arah Flyover Slipi menggunakan tembakan gas air mata.

Kericuhan semakin memuncak ketika massa menyeberangi rel kereta api di bawah flyover dan mulai melempari petugas dengan batu, petasan, dan bom molotov.

Baca juga: Terkini Gempa Bumi Terdeteksi di Lautan, Info BMKG Memiliki Kedalaman Dangkal

KRL Commuter Line yang melintas di jalur tersebut bahkan sempat memperlambat laju dan membunyikan klakson sebagai peringatan.

Aksi saling serang antara demonstran dan aparat terus berlanjut.

Massa perlahan didorong ke arah Gedung Manggala Wanabakti dan kawasan Slipi.

Tembakan gas air mata membuat kerumunan kocar-kacir, sebagian melarikan diri ke Jalan Gelora dan Palmerah Timur.

Di depan Manggala Wanabakti, water cannon dikerahkan, memecah barisan massa yang kemudian berhamburan ke arah Slipi dan Pejompongan.

Dampak dari bentrokan ini terasa hingga ke lalu lintas.

Baca juga: Sosok Venny Rosdiana Anwar, Kandidat Kuat Calon Ketua DPD I PDIP Gorontalo

Jalan Gatot Subroto menuju Jalan S. Parman lumpuh, dan sejumlah armada Trans Jakarta terpaksa masuk ke ruas tol dalam kota dari arah Semanggi.

Kericuhan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, massa juga sempat bentrok di pintu belakang Gedung DPR, yang mayoritas diikuti oleh pelajar. Polisi kembali menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” menyuarakan sembilan tuntutan utama, di antaranya:

-Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR

-Menuntut transparansi penghasilan anggota DPR

-Mendesak pembubaran DPR RI dan Kabinet Merah-Putih

-Menolak pengesahan RKUHAP

-Menuntut pengunduran diri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

-Mengusut pelanggaran HAM dan kasus korupsi secara menyeluruh

(*)