Dua sosok yang kini menyandang status tersangka adalah Irfan Ahmad Asui (IAA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
Tersangka selanjutnya Denny Juaeni (DJ), kuasa direktur dari PT Mahardika Permata Mandiri selaku kontraktor pelaksana proyek.
Penetapan keduanya membuka fakta baru dalam skema penyimpangan yang diduga menyebabkan kerugian negara hampir Rp6 miliar.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Pertimbangkan Tarik Modal dari Bank SulutGo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan mempertimbangkan ulang komitmen investasi di Bank SulutGo.
Hal itu gara-gara tak satupun perwakilan dari Gorontalo yang dilibatkan dalam struktur komisaris maupun direksi.
Ketegangan antara pemerintah daerah Gorontalo dan manajemen Bank SulutGo terus berlanjut pasca digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 9 April 2025 di Manado.
Melalui Juru Bicaranya, Supriyanto Radjak, Pemprov menyatakan mempertimbangkan ulang komitmen investasi di bank milik bersama itu.
“Gubernur memahami bentuk kekecewaan para kepala daerah pemegang saham di Gorontalo atas hasil RUPS LB. Ketidakhadiran perwakilan Gorontalo di jajaran direksi dan komisaris telah dikomunikasikan kepada Gubernur,” kata Supriyanto dalam pernyataan resminya.
Sebelumnya, dalam RUPS Tahunan, Pemprov sempat menyampaikan rencana menambah penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ke Bank SulutGo.
Namun kini, rencana tersebut akan ditinjau ulang.
“Langkah ini sebagai respons atas hasil RUPS LB yang tidak mencerminkan keterwakilan proporsional,” lanjut Supriyanto.