Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang digunakan untuk pembunuhan juga ditampilkan dalam rekonstruksi.
Usai melakukan pembunuhan, Jumran mengambil sepeda motor korban dari sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru, dan membersihkan sidik jarinya sebelum membuangnya di dekat jasad korban.
Baca juga: Gebyar Ketupat di Piloliyanga Boalemo Gorontalo Diwarnai Beragam Lomba Tradisional
Ia juga memasangkan helm di kepala Juwita agar masyarakat mengira bahwa kematian korban merupakan akibat kecelakaan.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan Jumran dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
“Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya.”
Baca juga: Daftar Harga HP iPhone Terbaru April 2025, iPhone 16 Rp12 Jutaan, iPhone 12 Rp7,4 jutaan
Rekonstruksi ini menunjukkan bahwa segala sesuatunya telah disusun dengan hati-hati oleh Jumran, mulai dari penempatan jasad hingga pengaturan barang-barang milik korban.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan ini, dan kasus ini tetap menjadi perhatian publik.
Dengan penyerahan seluruh barang bukti kepada Oditur Militer, diharapkan proses persidangan berjalan secara transparan dan akuntabel. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com