Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Gorontalo Selidiki Kasus Nasabah Dikeroyok 6 Debt Collector, Ada Bukti Rekaman CCTV
Kronologi
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api di Kelurahan Gayam, Sukoharjo.
Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2883 BYJ yang membawa tujuh pemudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri melintas dari arah timur ke barat.
Sementara itu, KA Batara Kresna datang dari arah selatan (Wonogiri) menuju utara (Solo).
Diduga terjadi kelalaian dari petugas palang pintu yang tidak menutup perlintasan, sehingga tabrakan tak dapat dihindarkan.
Akibatnya, mobil terseret hingga 20 meter dari titik tabrakan dan mengalami kerusakan parah.
Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian.
"Di dalam mobil tersebut ada dua keluarga bersama-sama dari Jakarta melaksanakan mudik," kata Sonny Irawan.
"Dari tujuh penumpang mobil Sigra empat di antaranya meninggal dunia. Tiga lainnya dalam kondisi perawatan di rumah sakit, sambungnya.
Korban meninggal dunia diketahui adalah sopir mobil berinisial A (42) serta tiga penumpang: P (44), M (42), dan N (12).
Sementara tiga korban lainnya yang mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan intensif adalah A, W, dan N.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut penyebab pasti kecelakaan.
"Sementara proses penyelidikan masih kita lakukan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga dan beberapa keterangan di lapangan," ujar Sonny.
(TribunGorontalo.com/KompasTV/Kompas.com)