Selain akibat pailit, banyak perusahaan memilih merelokasi produksi ke negara lain untuk menekan biaya operasional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta perusahaan untuk memastikan PHK dilakukan sesuai regulasi dan kesepakatan bersama.
Namun, kondisi ini tetap menjadi pukulan besar bagi ribuan pekerja yang kehilangan sumber penghasilan mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com